Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, BNN Bali Pastikan Jerinx Tetap jadi Relawan Anti Narkoba

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 03 Desember 2021 | 00:05 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, BNN Bali Pastikan Jerinx Tetap jadi Relawan Anti Narkoba
Jerinx SID usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). [Dok.Antara]

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra memastikan I Gede Ari Astina alias Jerinx tetap menjadi relawan antinarkoba. Ini menyusul stastus tersangka Jerinx.

"Sampai saat ini Jerinx dan Nora (istri Jerinx, red.) masih sebagai relawan antinarkoba BNNP Bali. Kasus hukum yang menyangkut Jerinx tidak ada hubungannya dengan penanganan atau masalah narkoba," katanya dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (2/12/2021).

Sugianyar menuturkan, selama ini Jerinx aktif membantu BNNP Bali mengkampayekan bahaya narkoba dan program rehabilitasi sesuai program BNN mengedukasi masyarakat dengan pendekatan "soft power".

Selain itu, katanya, BNNP Bali menggandeng seluruh lapisan masyarakat yang memiliki agenda antinarkoba tanpa memandang status untuk bersama berperan aktif mengatasi permasalahan narkotika, termasuk sosok Jerinx ini.

"Kami mengajak seluruh pihak mengkampanyekan antinarkoba, termasuk Jerinx yang selama ini sangat dikenal memiliki popularitas tinggi khususnya di kalangan generasi muda," katanya.

Ia menuturkan, langkah tersebut sesuai dengan Pasal 104 UU Nomor 35 Tahun 2009 yang menerangkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Termasuk, Pasal 105 UU No. 35 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, dan prekursor narkotika”.

Selain Jerinx, BNNP Bali menggandeng tokoh masyarakat lain dengan harapan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat seperti Jro Dalang Cenk Blonk, Ajik Krisna, Jun Bintang, Puja Astawa, Erick est, dan lainnya sehingga program BNN terkait penanganan masalah narkoba berjalan lancar.

"Mari kita hormati proses hukum Jerinx saat ini. Semoga kasus Jerinx bisa secepatnya selesai dan mendapatkan keputusan yang terbaik," ucap Sugianyar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Riau | Kamis, 02 Desember 2021 | 21:28 WIB

Kirim Surat ke Kejari Jakpus, Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan

Kirim Surat ke Kejari Jakpus, Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan

Jakarta | Kamis, 02 Desember 2021 | 20:22 WIB

Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Sugeng: Sedang Diurus

Kuasa Hukum Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan, Sugeng: Sedang Diurus

Bekaci | Kamis, 02 Desember 2021 | 20:08 WIB

Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Riau | Kamis, 02 Desember 2021 | 17:55 WIB

Terkini

BGN Minta Setiap Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Kalau Perlu Dilakukan Jam 2 Pagi

BGN Minta Setiap Kepala Daerah Sidak Dapur MBG, Kalau Perlu Dilakukan Jam 2 Pagi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Kesederhanaan yang Perlahan Pergi

Kesederhanaan yang Perlahan Pergi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Jeongyeon TWICE Debut Akting di Film New Recruit sebagai Perwira Perawat

Jeongyeon TWICE Debut Akting di Film New Recruit sebagai Perwira Perawat

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Pratikno Tinggalkan Menko PMK, Kini Dilantik Jadi Ketua Wantimpres

Pratikno Tinggalkan Menko PMK, Kini Dilantik Jadi Ketua Wantimpres

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Rendi Apriyanto Dikontrak 6 Bulan Tentara Bayaran Rusia, 18 September Telepon, 8 Hari Kemudian Tewas

Rendi Apriyanto Dikontrak 6 Bulan Tentara Bayaran Rusia, 18 September Telepon, 8 Hari Kemudian Tewas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Review Venom: The Last Dance, Penutup Trilogi Antihero yang Sangat Kocak!

Review Venom: The Last Dance, Penutup Trilogi Antihero yang Sangat Kocak!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Bahas Self Love! Yuqi i-dle Rangkul Nilai Diri di Lagu Terbaru, I Like You

Bahas Self Love! Yuqi i-dle Rangkul Nilai Diri di Lagu Terbaru, I Like You

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Tak Bisa Asal Berlayar, Kemenhub Pelototi Keselamatan Kapal

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Bukan Sekadar Tempat Rekreasi, Taman Kota Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Bukan Sekadar Tempat Rekreasi, Taman Kota Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:17 WIB

×