Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:53 WIB
Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Peringkat Ketiga Koruptor, ICW Sebut Pimpinan KPK Marwata Sepelekan Kades Nyolong Duit. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tidak meremehkan soal kasus Kepala Desa mencolong duit rakyat. Hal itu merespons ucapan Alexander Marwata yang meminta agar kepala desa tidak usah dibui jika terbukti korupsi dengan nilai yang kecil.

Menurut data ICW, kades memiliki peringkat ketiga sebagai pelaku korupsi karena terlibat banyak kasus. Dalam data ICW menyebutkan ada sebanyak 61 kades yang terjerat korupsi dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. 

Terkait hal itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta agar Alexander tak menyederhanakan masalahj praktik korupsi yang melibatkan kades. Bahkan Kurnia berpandangan jika Alexander Marwata seolah tidak membaca dengan jeli isi pada Pasal Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyebutkan, bahwa mengembalikan nilai kerugian negara tidak menghapus pidana pelaku korupsi.

"Sepertinya Komisioner KPK tersebut harus benar-benar serius ketika membaca Undang-undang (UU) Tipikor. Praktik korupsi tidak bisa dinilai besar atau kecil hanya dengan mempertimbangkan jumlah uangnya saja," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

"Jadi, pendapat Marwata itu terlihat menyederhanakan permasalahan korupsi," kata dia. 

Kurnia juga menganggap sangat keliru jika Alexader Marwata lebih mendorong upaya restorative justice terkait ucapannya soal praktik korupsi kades

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Suara.com/Stephanus Aranditio)

"Restorative justice tidak tepat dilakukan terhadap kejahatan kompleks seperti korupsi, terlebih lagi korupsi sudah dikategorikan sebagai extraordinary crime," kata dia. 

Masih menurut Kurnia, pendapat yang disampaikan Alexander Marwata berdampak cukup serius. Apalagi, tidak menutup kemungkinan malah dimanfaatkan oleh para kepala desa.

"Bukan tidak mungkin kepala desa yang korup akan semakin terpacu untuk melakukan praktik culas itu, toh, ketika ingin diusut penegak hukum, mereka dapat terbebas jerat hukum asal mengembalikan dananya sebagaimana usul Marwata," kata Kurnia

Dalam temuan ICW terkait anggaran dana desa, diketahui sektor tersebut yang paling banyak terindikasi korupsi pada semester pertama tahun 2021. 

"Jumlah 55 kasus dan total kerugian negara mencapai Rp 35,7 miliar," beber Kurnia.

Tak hanya itu, kata Kurnia, kepala desa juga menempati peringkat ketiga dari sisi latar belakang pelaku dengan jumlah 61 orang. 

"Maka korupsi yang dilakukan oleh kepala desa tidak bisa dianggap remeh seperti yang diutarakan oleh Komisioner KPK," ucapnya. 

Minta Kades Nyolong Duit Tak Diproses Hukum

Pimpinan KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut bila ada kepala desa melakukan praktik korupsi diharapkan tidak langsung dilakukan proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini

Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini

Sumbar | Jum'at, 03 Desember 2021 | 11:11 WIB

Kekayaan Pimpinan KPK Disorot, Ghufron Ngaku Usaha Kolam Pancing 1 Ha hingga 70 Kamar Kos

Kekayaan Pimpinan KPK Disorot, Ghufron Ngaku Usaha Kolam Pancing 1 Ha hingga 70 Kamar Kos

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:44 WIB

Nurul Ghufron Semakin Kaya Sejak Jadi Pimpinan KPK, Eks Jubir Pertanyakan Hal Ini

Nurul Ghufron Semakin Kaya Sejak Jadi Pimpinan KPK, Eks Jubir Pertanyakan Hal Ini

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:43 WIB

Ini yang Membuat Harta Nurul Ghufron Naik Tajam saat Jadi Pimpinan KPK

Ini yang Membuat Harta Nurul Ghufron Naik Tajam saat Jadi Pimpinan KPK

Lampung | Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:29 WIB

Terkini

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:00 WIB