Dapat Sinyal Positif Fraksi-fraksi di DPR, Panja RUU TPKS Targetkan Pleno Pekan Depan

Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:06 WIB
Dapat Sinyal Positif Fraksi-fraksi di DPR, Panja RUU TPKS Targetkan Pleno Pekan Depan
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya menargetkan rapat pleno pada pekan depan. Pleno ditargerkan usai Panja mendapat sinyal positif dari fraksi-fraksi.

Sebelumnya, lobi dan komunikasi terus dilakukan Panja untuk memastikan pandangan fraksi sebelum memutuskan menggelar pleno.

"Sudah ada komunikasi dengan pimpinan poksi fraksi. Dan sejauh ini bagus lah ya. Semoga ada titik cerah lah. Semoga minggu depan kita bisa usahakan pleno," kata Willy kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Willy mengatakan terkait draf RUU TPKS, Panja sudah melakukan perbaikan sesuai dengan masukan fraksi-fraksi.

Kekinian Panja tinggal menggelar rapat pleno, untuk selanjutnya mengesahkan draf RUU TPKS ke rapat paripurna agar ke depan dapat dilakukan pembahasan bersama dengan pemerintah.

"Iya, kalau bisa kita sahkan pada paripurna penutupan," ujar Willy.

Galang Suara Mayoritas

Willy Aditya mengatakan bahwa pengambilan keputusan tingkat pertama secara musyawarah dalam rapat pleno sudah tidak memungkinkan. Kekinian pengesahan draf RUU TPKS diupayakan diambil melalui suara mayoriyas.

Sebelumnya, rapat pleno yang dijadwalkan pada 25 November 2021 batal digelar. Lobi-lobi pun masih dilakukan. Apalagi diketahui, dua fraksi, yakni Golkar dan PPP berkirim surat untuk meminta penundaan dengan alasan pendalaman.

Baca Juga: Heboh TNI Diminta Jadi Ajudan Anggota DPR, Jenderal Dudung Tegas Beri Komando Ini

"Kenapa belum pleno? Kalau musyawarah mufakat itu sudah hampir tidak bisa ditempuh. Jadi terpaksa caranya harus menempuh jalan suara mayoritas," kata Willy dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Willy berujar sejauh ini dukungan baru diberikan oleh empat fraksi di Panja. Selebihnya, lima fraksi lain belum memberikan dukungan.

"Baru tiga pengusul ditambah satu fraksi lagi, masih ada lima fraski yang belum firm," kata Willy.

Panja sendiri tidak ingin memaksakan menggelar rapat pleno di tengah suara mayoritas yang masih belum menyatakan sikap mendukung tersebut. Dikhawatirkan, gelaran rapa pleno yang dipaksa bakal berujung terhadap gugurnya usulan RUU TPKS.

"Konsekuensinya apa? Kalau dia belum firm kalau dilakukan pleno bisa gagal. Tapi kalau gagal patah sudah lah undang undang ini," kata Willy.

"Banyak contoh kasusnya. Jadi banyak rancangan undang-undang yang patah. Nah itu sudah tidak bisa lagi diusulkan," sambungnya.

Ia berharap fraksi pendukung RUU TPKS bisa bertambah sehingga suara mayoritas bisa didapatkan untuk kemudian menggelar rapat pleno pada masa sidang DPR saat ini, sebelum memasuki masa reses.

"Jadi kita berharap sebelum 15 Desember ini bisa diplenokan, bahkan bukan hanya diplenokan, diparipurnakan sebagai hak inisiatif DPR," kata Willy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI