Tak Libatkan Masyarakat dalam Tim Penyidik Paniai, Komnas Harap Kejaksaan Transparan

Siswanto | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 04 Desember 2021 | 11:05 WIB
Tak Libatkan Masyarakat dalam Tim Penyidik Paniai, Komnas Harap Kejaksaan Transparan
Ilustrasi aparat mengejar KKB [Antara]

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah meneken surat keputusan pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua, pada 2014.

Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Amiruddin berharap tim penyidik yang sudah dibentuk tersebut dapat bekerja secara transparan.

Amiruddin menyambut baik atas keputusan Burhanuddin. Selain membentuk tim penyidik, Burhanuddin juga sudah mengeluarkan surat perintah untuk penyidikan peristiwa Paniai.

"Langkah Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik Peristiwa Paniai Papua adalah langkah yang baik," kata Amiruddin dalam keterangan tertulis.

Tim penyidik tersebut terdiri dari 22 Jaksa. Amiruddin berharap mereka dapat bekerja dengan baik supaya tetap mendapatkan kepercayaan dari publik.

Pasalnya, Amiruddin melihat belum ada unsur masyarakat yang dilibatkan dalam tim penyidik tersebut.

"Sebab Tim Penyidik Jaksa Agung itu belum melibatkan unsur masyarakat sebagaimana diamanatkan UU."

Komnas HAM memastikan peristiwa penembakan di Paniai pada 2014 termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Dengan demikian, peristiwa pembantaian rakyat Papua di Paniai, Desember 2014 itu adalah pelanggaran HAM berat pertama pada era kekuasaan Presiden Jokowi.

Komnas HAM berharap, peristiwa yang mengakibatkan 4 anak Papua tewas dan belasan lainnya luka tembak tersebut bisa diselesaikan melalui pengadilan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keputusan itu merupakan hasil sidang paripurna khusus Komnas HAM yang digelar pada 3 Februari 2020.

"Biar Kejaksaan Agung yang mengolah. Nah, sekarang Kejaksaan Agung sekarang sedang mengolah itu," kata dia.

Komnas HAM berharap peristiwa yang mengakibatkan 4 anak Papua tewas dan belasan lainnya luka tembak tersebut bisa diselesaikan melalui pengadilan.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan keputusan itu merupakan hasil sidang paripurna khusus Komnas HAM yang digelar pada 3 Februari 2020.

Dalam sidang, dipaparkan hasil penyelidikan tim adhoc penyelidikan pelanggaran berat HAM peristiwa Paniai yang sudah bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada

ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 12:56 WIB

Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!

Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 20:17 WIB

Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun

Foto | Kamis, 02 Januari 2025 | 18:31 WIB

Bila Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Ahli Sebut Bakal Ada Kekosongan Jabatan Presiden dan Wapres

Bila Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Ahli Sebut Bakal Ada Kekosongan Jabatan Presiden dan Wapres

News | Kamis, 04 April 2024 | 14:26 WIB

3 Pemain Abroad yang Menyerah dan Pilih Kembali Bermain di Liga 1 Musim Ini

3 Pemain Abroad yang Menyerah dan Pilih Kembali Bermain di Liga 1 Musim Ini

Bola | Kamis, 13 Juli 2023 | 07:59 WIB

Sempat Cedera, Bagas Kaffa Ungkap Kondisi Terkini Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal SEA Games 2023

Sempat Cedera, Bagas Kaffa Ungkap Kondisi Terkini Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal SEA Games 2023

Bola | Jum'at, 12 Mei 2023 | 09:17 WIB

3 Pemain Timnas Indonesia dengan Penampilan Terbanyak di SEA Games

3 Pemain Timnas Indonesia dengan Penampilan Terbanyak di SEA Games

Bola | Jum'at, 05 Mei 2023 | 17:00 WIB

PSM Makassar Dibantai Empat Gol Tanpa Balas, Pelatih: Selamat untuk PSIS Semarang

PSM Makassar Dibantai Empat Gol Tanpa Balas, Pelatih: Selamat untuk PSIS Semarang

Bola | Jum'at, 07 April 2023 | 00:05 WIB

Serah Terima Jabatan Komisioner Komnas HAM yang Baru DIgelar Hari Ini

Serah Terima Jabatan Komisioner Komnas HAM yang Baru DIgelar Hari Ini

News | Jum'at, 11 November 2022 | 16:45 WIB

Keppres Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial Disebut Tak Hilangkan Fungsi UU Pengadilan HAM

Keppres Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial Disebut Tak Hilangkan Fungsi UU Pengadilan HAM

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:52 WIB

Terkini

Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran

Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran

News | Sabtu, 18 April 2026 | 11:03 WIB

Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan

Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:52 WIB

Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut

Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:39 WIB

Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian

Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:38 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti

Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:30 WIB

Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata

Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:27 WIB

TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua

TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:27 WIB

Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan

Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan

News | Sabtu, 18 April 2026 | 10:06 WIB

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja

News | Sabtu, 18 April 2026 | 09:00 WIB

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB