Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang seluruh jaksa untuk pamer di sosial media atau ngonten pamer menggunakan seragam dinas.
Perintah ini disampaikan oleh Burhanuddin memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (25/6).
Burhanuddin juga menyatakan tidak segan-segan untuk memecat jaksa yang melanggar.
Selengkapnya tonton video ini.