Menyambut Perpol Angkat Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Siswanto, Welly Hidayat

Sabtu, 04 Desember 2021 | 11:56 WIB
Menyambut Perpol Angkat Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri
Hotman Tambunan di Jakarta, Selasa (10/8/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Suara.com - Polri menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.

Peraturan itu disambut positif eks pegawai KPK Hotman Tambunan dan dia berkata. "Baguslah, selama ini kan kita menunggu sehingga jelas. Dengan pengesahan ini maka koordinasi dengan MenpanRB, BKN, Kemenhukham sudah selesai."

Hotman dan 56 eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, sekarang tinggal menunggu perkembangan selanjutnya.

"Berikutnya kapolri kan sudah bilang akan mengundang kita untuk sosialisasi, kita tunggu saja," ucap Hotman.

Hotman belum menjawab secara jelas apakah nanti akan bersedia bergabung dalam ASN Polri atau tidak.

"Nanti, kita lihat setelah sosialisasi yah, kepentingan grup 57 dan penyelesaian masalah ini lebih kami kedepankan," katanya.

Sebelumnya, Polri menerima rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyangkut penempatan 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Polri akan menempatkan 57 eks pegawai KPK sesuai dengan kemampuan mereka.

Perekrutan 57 eks pegawai KPK digulirkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada akhir September 2021.

baca juga

Kapolri menilai kebutuhan organisasi Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia.

Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9).

Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik

Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik

News | Senin, 23 Februari 2026 | 18:15 WIB

Diperiksa 7 Jam, Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Bantah Diperiksa Soal Dugaan Perusakan Barang Bukti

Diperiksa 7 Jam, Eks Pegawai KPK Febri dan Rasamala Bantah Diperiksa Soal Dugaan Perusakan Barang Bukti

News | Senin, 02 Oktober 2023 | 23:22 WIB

Berulang Kali Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Harusnya Malu!

Berulang Kali Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Harusnya Malu!

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 13:16 WIB

Jadi Pembela Hukum Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang: Ini Keputusan Independen

Jadi Pembela Hukum Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang: Ini Keputusan Independen

News | Rabu, 28 September 2022 | 21:11 WIB

Terkini

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:32 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu

Bakar Sampah Berujung Petaka, Warga Srengseng Sawah Kena Denda Rp 500 Ribu

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Link CCTV Pantau Situasi Demo di Depan DPR RI untuk Hindari Kemacetan

Link CCTV Pantau Situasi Demo di Depan DPR RI untuk Hindari Kemacetan

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Daihatsu Perkuat Dominasi di Jawa Timur Lewat Gelaran GIIAS Surabaya 2026

Daihatsu Perkuat Dominasi di Jawa Timur Lewat Gelaran GIIAS Surabaya 2026

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:27 WIB

Hot Wheels Monster Trucks: Glow-n-Fire Siap Mengguncang Jakarta November Ini

Hot Wheels Monster Trucks: Glow-n-Fire Siap Mengguncang Jakarta November Ini

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Telin Hadirkan ignitePRO dalam BATIC 2026 untuk Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Telin Hadirkan ignitePRO dalam BATIC 2026 untuk Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Alasan Desta Pamit dari Vindes Setelah 5 Tahun Bersama Vincent Rompies

Alasan Desta Pamit dari Vindes Setelah 5 Tahun Bersama Vincent Rompies

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Para Penjaga Lemo Nakai: Cerita Masyarakat Batu Raja R Hidup Selaras Tanpa Korbankan Hutan

Para Penjaga Lemo Nakai: Cerita Masyarakat Batu Raja R Hidup Selaras Tanpa Korbankan Hutan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:18 WIB

×