Tangan Diborgol, Begini Wajah Bripda Randy Setelah Resmi Dijebloskan ke Penjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 05 Desember 2021 | 19:09 WIB
Tangan Diborgol, Begini Wajah Bripda Randy Setelah Resmi Dijebloskan ke Penjara
Foto Bripda Randy kekasih Novia Widyasari ditahan beredar di media sosial. Tangan Diborgol, Begini Foto Wajah Bripda Randy Setelah Resmi Dijebloskan ke Penjara . [twitter]

Suara.com - Anggota Polri Bripda Randy Bagus yang diduga terlibat dalam kasus Novia Widyasari, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Penindakan ini dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial. 

Dari foto yang beredar di media sosial, tampak Bripda Randy telah berada di dalam penjara dengan mengenakan baju tahanan warna oranye.

Dalam foto itu terlihat wajah Bripda Randy memelas dan dalam kondisi  sambil memegang jeruji besi. Tampak pula kondisi kedua tangannya masih diborgol. 

Tak hanya diproses secara pidana, Bripda Randy juga telah resmi dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri. Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Dedi Prasetyo, seperti dikutip Antara, Minggu (5/12/2021).

Menurut Dedi, proses pidana itu diterapkan kepada Randuy karena dianggap telah melakukan pelanggaran pidana. Penindakan itu, kata dia juga berdasarkan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," kata Dedi.

Polri melalui Polda Jawa Timur telah menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.

Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Atas perbuatan Bripda Randy Bagus secara internal melakukan perbuatan melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11. Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Bagus Resmi Dipecat

Kasus Kematian Novia Widyasari, Bripda Randy Bagus Resmi Dipecat

Riau | Minggu, 05 Desember 2021 | 18:45 WIB

Randy Bagus Dapat Dukungan, Tagar #SaveMrR Coba Diramaikan, Warganet Justru Menghujat

Randy Bagus Dapat Dukungan, Tagar #SaveMrR Coba Diramaikan, Warganet Justru Menghujat

Kaltim | Minggu, 05 Desember 2021 | 16:21 WIB

Selain Terjerat Pidana, Bripda Randy Juga Dipecat dengan Tidak Hormat

Selain Terjerat Pidana, Bripda Randy Juga Dipecat dengan Tidak Hormat

Bekaci | Minggu, 05 Desember 2021 | 16:13 WIB

Percakapan Novia Widyasari Rahayu Sebelum Meninggal Beredar, Apa Isinya?

Percakapan Novia Widyasari Rahayu Sebelum Meninggal Beredar, Apa Isinya?

Bogor | Minggu, 05 Desember 2021 | 16:25 WIB

Terkini

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

Jakarta Selatan Mulai Tergenang Banjir, Layanan Transjakarta Pangkas Rute

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:42 WIB

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:16 WIB

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB