Bila Wacana Hukuman Mati Koruptor Berlanjut, Ini Kata Amnesty International Indonesia

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 06 Desember 2021 | 11:03 WIB
Bila Wacana Hukuman Mati Koruptor Berlanjut, Ini Kata Amnesty International Indonesia
Ilustrasi hukum (istockphoto)

Selain itu, Jamin juga mengkritisi masih maraknya kasus korupsi kakap yang justru masih mangkrak dan berpotensi conflict of interest dalam penanganan kasus korupsi. Padahal, lanjutnya, dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang cukup di Kejaksaan Agung, banyaknya kasus 'mangkrak' bisa ditindaklanjuti.

"Seharusnya dengan SDM yang cukup pemeriksaan kasus lain juga ditindaklanjuti. Jika ingin menepis pendapat adanya conflict of interest maka diperlukan pembuktian konkrit," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI