Hakim Peringatkan Azis Syamsuddin: Jangan Berpikir Bisa Urus Perkara Saudara

Senin, 06 Desember 2021 | 12:59 WIB
Hakim Peringatkan Azis Syamsuddin: Jangan Berpikir Bisa Urus Perkara Saudara
Azis Syamsuddin menjadi saksi di sidang kasus suap terdakwa eks penyidik KPK Robin Pattuju, Senin (25/10/2021). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua Azis dijerat pasal 13 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI