Kembali ke Polri Usai Disingkirkan KPK, Novel Baswedan: Pilihannya Sulit

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 06 Desember 2021 | 15:42 WIB
Kembali ke Polri Usai Disingkirkan KPK, Novel Baswedan: Pilihannya Sulit
Novel Baswedan dan sejumlah eks penyidik KPK menghadiri undangan Polri terkait sosialisasi keputusan menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, resmi menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara atau ASN di Polri. Novel diketahui sempat mengundurkan diri sebagai anggota Polri pada 2012 silam.

Novel mengaku keputusannya kembali bergabung dengan Polri karena dihadapkan pilihan sulit. Yang mana, dia ingin tetap berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi namun tidak memiliki wewenang seusai disingkirkan dari KPK dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Memang tadi saya katakan pilihannya sulit," kata Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Semakin masifnya fenomena korupsi di tanah air menjadi salah satu alasan Novel menerima tawaran menjadi ASN di Polri. Terlebih, dia juga menilai kinerja KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri kekinian semakin menurun dan terkesan tak sungguh-sungguh dalam upaya memberantas korupsi.

"Upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami, saya, dan kawan-kawan, memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," tuturnya.

Karena alasan itu, kata Novel, sebagian besar eks pegawai KPK juga menerima tawaran ini. Apalagi, dia menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepertinya memiliki keseriusan untuk memberantas korupsi, khususnya di bidang pencegahan.

"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi," imbuhnya.

44 Menerima

Sebanyak 44 eks pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN di Polri. Sedangkan delapan lainnya menolak.

baca juga

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan itu berdasar hasil pertemuan dengan 52 eks pegawai KPK dalam rangka sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Sedangkan, empat orang lainnya belum memberi keputusan karena tidak hadir dalam pertemuan hari ini. Polri, kata Ramadhan, memberikan batas waktu kepada mereka hingga besok.

"Menunggu konfirmasi empat orang.Diberikan batas waktu sampai besok pagi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Mantan Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Mantan Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar

Foto | Senin, 06 Desember 2021 | 15:30 WIB

Ngotot Formula E Jakarta Tetap Diadakan, Bamsoet: Silakan KPK Terus Memprosesnya

Ngotot Formula E Jakarta Tetap Diadakan, Bamsoet: Silakan KPK Terus Memprosesnya

News | Senin, 06 Desember 2021 | 15:26 WIB

44 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Delapan Menolak

44 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Delapan Menolak

News | Senin, 06 Desember 2021 | 15:24 WIB

Korupsi Masif dan Kinerja KPK Menurun, Alasan Novel Cs Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Korupsi Masif dan Kinerja KPK Menurun, Alasan Novel Cs Terima Tawaran Jadi ASN Polri

News | Senin, 06 Desember 2021 | 14:38 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×