Sempat Terhenti, Pemprov DKI Lanjutkan Proyek Tanggul NCICD untuk Cegah Banjir Rob

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 Desember 2021 | 11:38 WIB
Sempat Terhenti, Pemprov DKI Lanjutkan Proyek Tanggul NCICD untuk Cegah Banjir Rob
Proyek pembangunan tanggul laut di Teluk Jakarta. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali melanjutkan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di sepanjang pesisir laut ibu kota. Proyek untuk mencegah banjir rob ini sempat terhenti di tahun 2019.

Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, mengatakan, proyek yang sudah dikerjakan tahun 2016 ini dilanjutkan kembali di tahun 2021, dengan target total sepanjang 790 meter.

Yusmada menjelaskan, NCICD merupakan proyek strategis nasional untuk membangun tanggul pantai di sepanjang garis pantai Jakarta.

Selain untuk menanggulangi banjir rob, pembangunan tanggul NCICD dilakukan sebagai upaya pengamanan dan penataan kawasan pesisir Utara Jakarta serta perbaikan lingkungan.

Saat ini pembangunan tanggul NCID terkendala tingginya pasang laut yang terjadi sejak Jumat, 3 Desember 2021 di beberapa area seperti Jl. Lodan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jl. RE Martadinata, Tanjung Priok, Muara Baru, dan Kawasan Si Pitung Marunda.

Laut pasang terjadi pada pagi hari mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, dan mulai surut di siang hingga malam hari.

"Dinas SDA akan mendorong dan mengupayakan agar para stakeholder yang berada di area pesisir Jakarta juga dapat turut membantu dalam proses pembangunan tanggul," ujar Yusmada kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Meski terkendala, proses pembangunan tanggul NCICD disebutnya terus diupayakan secara berkelanjutan bersama berbagai pihak, terutama para stakeholder yang aktivitasnya bersinggungan langsung dengan trace tanggul NCICD.

"Sehingga target untuk mengamankan wilayah pesisir DKI Jakarta dapat segera tercapai," pungkasnya.

baca juga

Perlu diketahui, banjir rob terjadi akibat air laut yang melimpas melewati tanggul karena tinggi tanggul eksisting saat ini tidak dapat menahan gelombang pasang air laut, terutama jika Tinggi Muka Air (TMA) laut melebihi +240 PP. Rata-rata tinggi genangan yang terjadi akibat banjir rob tersebut setinggi 20-50cm.

Selain itu, Dinas SDA juga berencana akan membangun 2 sistem polder pesisir yaitu Polder Kamal dan Polder Marunda, yang pembangunannya terdiri dari Pintu Air, Pompa, dan Waduk. Polder tersebut nantinya akan terintegrasi dengan tanggul NCICD yang saat ini masih berproses.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir Rob Datang, Pembangunan Tanggul NCICD di Pesisir Utara Jakarta Dikebut Lagi

Banjir Rob Datang, Pembangunan Tanggul NCICD di Pesisir Utara Jakarta Dikebut Lagi

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:47 WIB

Sampah Pasca Banjir Rob di Pademangan Jakarta Utara Capai 46 Meter Kubik

Sampah Pasca Banjir Rob di Pademangan Jakarta Utara Capai 46 Meter Kubik

Jakarta | Selasa, 07 Desember 2021 | 05:01 WIB

Antisipasi Banjir Rob, Sudin SDA Jakarta Utara Siagakan 9 Pompa Mobile

Antisipasi Banjir Rob, Sudin SDA Jakarta Utara Siagakan 9 Pompa Mobile

Jakarta | Senin, 06 Desember 2021 | 21:54 WIB

Kirim Logistik dan Personel Bantu Korban Erupsi Semeru, Pemprov DKI: Bentuk Kesetiakawanan

Kirim Logistik dan Personel Bantu Korban Erupsi Semeru, Pemprov DKI: Bentuk Kesetiakawanan

News | Senin, 06 Desember 2021 | 19:23 WIB

Terkini

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Syarat Mengurus Surat Numpang Nikah Beda Provinsi di KUA

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:05 WIB

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

7 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kencang dan Halus Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Taisei Marukawa Ungkap Kabar Terbaru Naturalisasi, Dua Minggu Lagi Bisa Jadi WNI

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Sisi Gelap Host Live Streaming: Dapat Cuan Gede tapi Dieksploitasi?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:00 WIB

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

BEM Undira Sebut Almamaternya Dicatut Mahasiswa Gadungan di Deklarasi Sumpah Pemuda Raffi Ahmad

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Ada Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.546.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp18.121 per Dolar AS, Ini Sentimen Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Apakah Setelah BB Cream Harus Memakai Bedak? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

Wamensos Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Sumpah Pemuda dan Proklamasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:50 WIB

×