Hukuman Penjara kepada Aung San Suu Kyi Memicu Kemarahan Global

Selasa, 07 Desember 2021 | 14:00 WIB
Hukuman Penjara kepada Aung San Suu Kyi Memicu Kemarahan Global
DW

Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) Myanmar yang dibentuk setelah kudeta oleh anggota parlemen yang dipilih secara demokratis dan menganggap diri mereka sebagai pemerintah di pengasingan, mengatakan dijatuhkannya hukuman tersebut sebagai "hari yang memalukan bagi supremasi hukum, keadilan dan akuntabilitas" di Myanmar.

"Junta militer brutal hari ini menegaskan bahwa mereka melihat diri mereka berada di atas hukum," kata juru bicara NUG, Salai Maung Taing Sang, seraya mendesak sanksi lebih lanjut terhadap aset dan bisnis yang dimiliki oleh militer.

PBB dan ASEAN menolak putusan Komisioner hak asasi manusia PBB Michele Bachelet mengatakan hukuman Suu Kyi melalui "pengadilan palsu" adalah upaya junta untuk "memanfaatkan pengadilan untuk menyingkirkan semua oposisi politik."

"Kasus-kasus ini tidak dapat memberikan lapisan hukum terhadap ketidakabsahan kudeta dan kekuasaan militer," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan bahwa putusan itu hanya akan "memperdalam penolakan terhadap kudeta."

"Ini akan mengeraskan posisi ketika yang dibutuhkan adalah dialog dan penyelesaian politik yang damai dari krisis ini," katanya. Sementara ASEAN menyebut tuduhan terhadap Suu Kyi tidak lebih dari "alasan oleh junta untuk membenarkan perebutan kekuasaan ilegal mereka." Sebelumnya pada bulan Oktober, ASEAN tidak mengundang pemimpin junta, Min Aung Hlaing, dalam KTT para pemimpin tahunannya.

AS menyerukan pembebasan Suu Kyi Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan pada hari Senin (06/12) bahwa hukuman Suu Kyi "tidak adil" dan menyerukan pembebasan segera perempuan berusia 76 tahun tersebut.

"Penghukuman yang tidak adil dari rezim militer Burma terhadap Aung San Suu Kyi dan penindasan terhadap pejabat lain yang dipilih secara demokratis masih merupakan penghinaan lebih lanjut terhadap demokrasi dan keadilan di Burma," kata Blinken dalam sebuah pernyataan. rap/ha (Reuters, AFP, AP)

Baca Juga: Human Rights Watch Sebut Persidangan Aung San Suu Kyi Tidak Adil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?