Apakah Wanita Korban Pelecehan Seksual Berdosa? Begini Kata Ulama

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:21 WIB
Apakah Wanita Korban Pelecehan Seksual Berdosa? Begini Kata Ulama
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Suara.com/Ema)

Suara.com - Baru-baru ini, viral seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) mendapat pelecehan seksual dari dosennya. Bicara soal pelecehan seksual, apakah wanita korban pelecehan seksual berdosa? Simak berikut ini penjelasan Buya Yahya.

Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (7/12/2021), Buya Yahya menyaimpakan ceramah tentang apakah wanita korban pelecehan seksual berdosa. Untuk lebih jelasnya, berikut ini rangukan cermahnya.

Apakah Wanita Korban Pelecehan Seksual Berdosa?

Dalam ceramah yang diunggahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 17 April 2018, Buya Yahya menyampaikan, jika perempuan mendapatkan pelecehan seksual karena diperkosa, maka perempuan tersebut tidak berdosa.

Namun, lanjut Buya Yahya, jika perempuan diperkosa karena dia yang membuat laki-laki berhasrat untuk memperkosanya, maka dia memiliki andil dalam dosa. Misalnya, tidak menolaj saat diajak berduaan dengan laki-laki dan lain sebagainya.

Jika demikian, maka perempuan memiliki andil mendapat dosa. Karena dia membuat orang lain (laki-laki) tergoda atas sikapnya.

Menurut Buya Yahya, beda halnya jika wanita memakai pakaian yang tidak memperlihatkan aurat dan tiba-tiba ada orang yang ingin berbuat asusila padanya, maka perempuan tersebut tidak berdosa.

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa korban pelecehan seksual bisa diakibatkan oleh dirinya sendiri karena berpakain yang dapat memancing laki-laki melakukan tindakan asusila.

Buya Yahya kembali menambahkan, terjadinya perzinahan juga tidak sedikit disebabkan dari wanita. Misalnya, wanita mudah diajak kencan, menggunakan baju kurang bahan, dan lain sebagainya.

baca juga

Orang-orang yang demikian ini, pada dasarnya memang termsuk orang yang dizalimi, dan dia tidak berdosa. Hanya saja, karena dia berpakaian yang menggugah syahwat orang, maka dia memiliki andil dalam dosa.

"Tapi, jika perempuan berpakaian terhormat dan menjaga diri, tiba-tiba ada orang ingin memperkosa, dia (perempuan) nggak ada berdosa sama sekali," tutur lagi Buya Yahya.

Buya Yahya berpesan, jadilah wanita yang mulia dengan berpakain sopan dan tidak mengundang syahwat. Ia meminta agar para wanita menjaga diri baik-baik sehingga terhindar dari pelecehan seksual.

Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai apakah wanita korban pelecehan seksual berdosa. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Maia Estianty Alami Pelecehan Seksual di Kelas 2 SD

Cerita Maia Estianty Alami Pelecehan Seksual di Kelas 2 SD

Bali | Selasa, 07 Desember 2021 | 15:33 WIB

Kasih Nasihat ke Kakaknya yang Terlibat Pelecehan Seksual, Pembaca Berita CNN Dipecat

Kasih Nasihat ke Kakaknya yang Terlibat Pelecehan Seksual, Pembaca Berita CNN Dipecat

Lampung | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:53 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Oknum Dosen Universitas Sriwijaya Resmi Tersangka

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Oknum Dosen Universitas Sriwijaya Resmi Tersangka

Sumbar | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:15 WIB

Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dan Terancam 9 Tahun Penjara

Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual dan Terancam 9 Tahun Penjara

Banten | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:55 WIB

Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium

Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium

Sumsel | Senin, 06 Desember 2021 | 17:47 WIB

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Demo Tanyakan Sikap Rektor Unri

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Demo Tanyakan Sikap Rektor Unri

Riau | Senin, 06 Desember 2021 | 17:40 WIB

Terkini

Bedak Marcks Varian Pink untuk Warna Kulit Apa? Ini Fungsinya saat Makeup

Bedak Marcks Varian Pink untuk Warna Kulit Apa? Ini Fungsinya saat Makeup

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:00 WIB

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:50 WIB

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

×