Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee: Punya Trauma Masa Lalu

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 08 Desember 2021 | 08:20 WIB
Polisi Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee: Punya Trauma Masa Lalu
Siskaeee dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (7/12/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu menyebutkan tersangka kasus pembuatan video asusila di Yogyakarta International Airport (YIA) yang ramai disebut sebagai Siskaeee memiliki trauma masa lalu.

"Setelah kami melihat secara perilaku dari (pemeriksaan) psikolog bahwa yang bersangkutan ini mengalami trauma masa lalu yang menyebabkan memiliki perilaku menyimpang," kata Roberto saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (8/12/2021).

Menurut dia, trauma masa lalu tersebut menjadi salah satu faktor yang memunculkan motif pelaku berinisial FCN (23) tersebut melakukan tindakan menyimpang dengan membuat video asusila di YIA.

Kandati demikian, Roberto enggan menjelaskan trauma masa lalu yang dialami perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu. Alasannya, keterangan itu bakal menjadi materi yang akan disampaikan di persidangan.

"Ini hanya bisa kami buka di persidangan. Yang kami sampaikan adalah itu menjadi salah satu bagian memunculkan motif karena tidak serta merta perbuatan pidana terjadi tanpa adanya motif," ucap dia.

Berdasarkan pemeriksaan psikologi, menurut dia, tindak pidana pornografi yang dilakukan tersangka juga didasarkan motif dorongan hasrat seksual yang menyimpang dengan gemar memamerkan alat vitalnya di tempat publik.

Pelaku, kata dia, mendatangi YIA dengan mengendarai mobil pada 8 Juni 2021, kemudian merekam aksi tidak senonoh secara mandiri di salah satu area bandara.

"Ada satu motif dorongan hasrat seksual ketika melihat suatu hal yang menarik, baik itu lokasi, orang, tempat, maupun waktu. Ini menyebabkan pelaku melakukan sendiri dengan menggunakan sarana telepon genggamnya di salah satu lokasi di dalam Bandara YIA," tutur dia.

Selain itu, Roberto melanjutkan, tersangka mengunggah video asusilanya di sejumlah situs daring yang memiliki basis di luar negeri atas dasar motif ekonomi selama kurun 2017 hingga 2021.

Dari mengunggah konten porno itu, kata dia, pendapatan tersangka FCN diperkirakan mencapai di atas Rp20 juta per bulan.

"Hasil penelusuran kami pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021," ungkap dia.

Polda DIY, kata dia, telah melakukan penyelidikan sejak 3 Desember, kemudian menangkap tersangka di Stasiun Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/12).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung tindakan pidana tersangka. Beberapa di antaranya laptop atau komputer jinjing, ponsel, sejumlah uang dolar AS, emas, rambut palsu, lampu, kamera, hingga cambuk.

Atas perbuatannya, FCN disangkakan melanggar pasal 29 Juncto (Jo) Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Penampakan Siskaeee Berjilbab usai Ditangkap Terkait Konten Vulgar

Viral Penampakan Siskaeee Berjilbab usai Ditangkap Terkait Konten Vulgar

Riau | Rabu, 08 Desember 2021 | 06:55 WIB

Polisi Ungkap Siskaeee Punya Trauma Masa Lalu, Sebabkan Perilaku Menyimpang Seksual

Polisi Ungkap Siskaeee Punya Trauma Masa Lalu, Sebabkan Perilaku Menyimpang Seksual

Jogja | Selasa, 07 Desember 2021 | 21:28 WIB

Hard Disk 600 GB Berisi Video Porno Siskaeee Disita Polisi, Apa Ya Isinya?

Hard Disk 600 GB Berisi Video Porno Siskaeee Disita Polisi, Apa Ya Isinya?

Banten | Rabu, 08 Desember 2021 | 07:35 WIB

Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tambahan Pelaku dalam Kasus Video Porno Siskaeee

Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tambahan Pelaku dalam Kasus Video Porno Siskaeee

Jogja | Selasa, 07 Desember 2021 | 20:34 WIB

Fakta Baru Kasus Video Syur di Bandara YIA, Siskaee Ternyata Punya Trauma Masa Lalu

Fakta Baru Kasus Video Syur di Bandara YIA, Siskaee Ternyata Punya Trauma Masa Lalu

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 19:37 WIB

Punya Bisnis Terselubung di 7 Situs, Segini Total Pendapatan Siskaeee

Punya Bisnis Terselubung di 7 Situs, Segini Total Pendapatan Siskaeee

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 19:15 WIB

Mengejutkan! Siskaeee Ternyata Sudah Produksi 2.000 Video dan 3.700 Gambar

Mengejutkan! Siskaeee Ternyata Sudah Produksi 2.000 Video dan 3.700 Gambar

Surakarta | Selasa, 07 Desember 2021 | 19:12 WIB

Terkini

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:34 WIB

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:28 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB