Kumpulan Tanda Baca dalam Al-Quran yang Perlu Anda Ketahui

Rifan Aditya

Rabu, 08 Desember 2021 | 09:33 WIB
Kumpulan Tanda Baca dalam Al-Quran yang Perlu Anda Ketahui
Kumpulan Tanda Baca dalam Al-Quran yang Perlu Anda Ketahui - Ilustrasi Al-Quran (Unsplash//GR Stocks)

Suara.com - Al-Quran merupakan firman-firman Allah SWT yang diwahyukan dalam bahasa Arab kepada Nabi terakhir, Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat hingga akhir zaman. Untuk dapat membacanya, kalian perlu tahu juga tanda baca dalam Al-Quran selain huruf hijaiyah.

Sebenarnya tanda baca dalam Al-Quran tidak banyak dan mudah dihafal serta dipahami. Namun cara membacanya yang kadang masih ditemukan kesulitan.

Untuk itu, belajarlah dengan penjelasan tanda baca dalam Al-Quran dalam artikel Suara.com ini. 

Tanda Baca dalam Al-Quran

Sebagai umat muslim, kita dianjurkan untuk senantiasi membaca kitab suci Al-Quran yang merupakan untuk mencapai kelapangan hidup dan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.

Sedari kecil, ketika sering dianjurkan untuk belajar membaca kitab Al-Quran yang membutuhkan proses dalam pembelajarannya. Tanda baca memiliki fungsi sebagai penentu bagaimana pengucapan huruf hijaiyah di dalam Al-Quran. 

Berikut beberapa tanda baca dalam Al-Quran yang perlu untuk diketahui:

1.     Fathah

Merupakan tanda baca Alquran yang memiliki bentuk garis horizontal dan berada di atas suatu huruf hijaiyah. Fathah sendiri melambangkan fonem ‘a’, yang mana ketika suatu huruf diberi harakat fathah, maka huruf tersebut berbunyi ‘a’.

baca juga

2.     Kasrah

Tanda baca dalam Al-Quran berikutnya, yaitu kasrah. Tanda baca Alquran satu ini bentuknya merupakan garis horizontal yang terletak di bawah huruf hijaiyah.

Ketika suatu huruf diberi harakat kasrah, huruf tersebut akan berbunyi ‘i’.Sebuah huruf yang berharakat kasrah jika bertemu dengan huruf ya ( ) maka akan melambangkan fonem ‘I’ yang dibaca panjang.

Tanda Baca Al-Quran, Fathah, Kasrah, Dammah (YouTube Bina Alquran)
Tanda Baca Al-Quran, Fathah, Kasrah, Dammah (YouTube Bina Alquran)

3.     Dammah

Merupakan tanda baca Alquran yang berbentuk huruf waw () kecil yang diletakkan di atas huruf hijaiyah dan melambangkan fonem ‘u’. Jika sebuah huruf hijaiyah diberi dammah, cara membacanya berbunyi ‘u’.

4.     Sukun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikhfa Syafawi: Pengertian dan Hukum Bacaan dalam Membaca Alquran

Ikhfa Syafawi: Pengertian dan Hukum Bacaan dalam Membaca Alquran

News | Senin, 15 November 2021 | 17:50 WIB

Ikhfa Haqiqi: Pengertian, Cara Membaca dan Beberapa Jenisnya

Ikhfa Haqiqi: Pengertian, Cara Membaca dan Beberapa Jenisnya

News | Senin, 15 November 2021 | 15:39 WIB

Hal yang Dilarang saat Membaca Al-Quran dan Cara Membacanya yang Benar

Hal yang Dilarang saat Membaca Al-Quran dan Cara Membacanya yang Benar

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:11 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×