Tak Ingin Bernasib Seperti UU Cipta Kerja, Pembahasan RUU IKN Diminta Tak Tergesa

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 13:38 WIB
Tak Ingin Bernasib Seperti UU Cipta Kerja, Pembahasan RUU IKN Diminta Tak Tergesa
Lapangan dan Monumen Pancasila Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)

Suara.com - Anggota Komisi V Fraksi PKS di DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara tidak terburu-buru. Kendati DPR telah membentuk panitia khusus atau pansus.

Suryadi mengatakan pembahasan nantinya harus benar-benar melibatkan masyarakat luas.

"Pembahasan RUU IKN ini jangan dilakukan secara tergesa-gesa, dan harus melibatkan masyarakat luas," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Ia tidak ingin RUU IKN nantinya bernasib serupa dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama mendapat putusan dari Mahkamah Konstitusi untuk diperbaiki.

"Jangan sampai terjadi kembali kejadian seperti UU Cipta Kerja yang pada akhirnya diputuskan oleh MK untuk harus diperbaiki karena kurang melibatkan partisipasi publik," kata Suryadi.

Diketahui Pansus RUU IKN beranggotakan 56 orang dengan 6 orang pimpinan. Jumlah anggota banyak itu memang ditempatkan mengingat tingkat kompleksitas pembahasan RUU.

Namun demikian kata Suryadi, jumlah anggota pansus itu melebihi ketentuan yang telah diatur pada Pasal 104 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib.

"Selain jumlah anggota pansus yang melebihi ketentuan, proses pembahasan RUU IKN juga terkesan terburu-buru padahal masalah yang dibahas pada RUU ini cukup kompleks," ujarnya.

Suryadi menyoroti beberapa substansi yang harus dikritisi menyoal RUU IKN.

"Terkait pilihan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara ke daerah Penajam Paser Utara, kemudian juga pemilihan waktu pemindahan, mekanisme pemindahan serta bentuk pemerintahan IKN dan masalah pembiayaan," tandasnya.

DPR Bentuk Pansus

Dewan Perwakilan Rakyat menentapkan keanggotan Panitia Khusus atau Pansus RUU Ibu Kota Negara. Total ada 56 anggota pansus dengan 6 orang pimpinan yang ditetapkanasuk daftar pansus dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 104 ayat 2 menyatakan jumlah anggota pansus ditetapkan rapat paripurna paling banyak 30 orang.

Namun mengingat kompleksitas substansi yang akan dibahas dan akanlintas sektoral melibatkan lintas komisi maka jumlah keanggotan pansus dibuat lebih bahyak.

"Rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 3 November memutuskan membentuk pansus Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dengan jumlah anggota sebanyak 56 orang dan pimpinan pansus 6 orang," kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa (7/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Muhaimin Minta Pemerintah Tak Ragu Investasi Besar-besaran untuk Kaum Muda

Gus Muhaimin Minta Pemerintah Tak Ragu Investasi Besar-besaran untuk Kaum Muda

DPR | Kamis, 09 Desember 2021 | 13:30 WIB

Tren Kasus Menurun, DPR Nilai Pembatalan PPKM Level 3 Sudah Lewat Kajian

Tren Kasus Menurun, DPR Nilai Pembatalan PPKM Level 3 Sudah Lewat Kajian

DPR | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:56 WIB

Paripurna DPR Sahkan Penetapan Keanggotaan Pansus RUU IKN

Paripurna DPR Sahkan Penetapan Keanggotaan Pansus RUU IKN

DPR | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:44 WIB

Puan Maharani Harap BDF Kian Perkuat Demokrasi di Tengah Tantangan Pandemi Covid-19

Puan Maharani Harap BDF Kian Perkuat Demokrasi di Tengah Tantangan Pandemi Covid-19

DPR | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:43 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB