Prancis Hukum Pelaku Bully di Sekolah, Bisa Dipenjara 3 Tahun hingga Denda Rp 700 Juta

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 15:09 WIB
Prancis Hukum Pelaku Bully di Sekolah, Bisa Dipenjara 3 Tahun hingga Denda Rp 700 Juta
Ilustrasi sekolah.[Unsplash/Taylor Wilcox]

Suara.com - Parlemen Prancis memutuskan akan menjadikan perundungan di sekolah sebagai tindak pidana dan dapat mengancam pelakunya hingga 3 tahun penjara.

Menyadur World Of Buzz Kamis (9/12/2021), menteri pendidikan Jean-Michel Blanquer mengusul undang-undang yang akan mengatur perundungan di sekolah.

Jean-Michel mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan mengirimkan pesan kepada masyarakat bahwa setiap orang tidak akan pernah ingin hidup anaknya hancur.

Sebanyak 1 dari 10 anak Prancis menjadi korban intimidasi, karena platform media sosial meningkatkan potensi ejekan dan penghinaan publik.

"Rancangan undang-undang adalah cara untuk menegakkan nilai-nilai republik," jelas Jean-Michel.

Undang-undang baru ini akan diberlakukan mulai bulan Februari 2022, dan menjadikan Prancis sebagai negara pertama di dunia yang akan menghukum pelaku perundungan.

Undang-undang tersebut akan berlaku untuk semua orang yang terlibat dari tingkat sekolah hingga universitas, termasuk siswa, guru dan juga staf.

Selain hukuman penjara, aturan tersebut juga akan mengancam pelaku dengan denda hingga 45.000 euro (Rp 731,4 juta).

Sementara itu, jika seorang korban perundungan di sekolah bunuh diri, hukuman maksimum bisa naik menjadi 10 tahun dan denda 150.000 euro (Rp 2,4 miliar).

Dikutip dari The Guardian, Erwan Balanant, anggota parlemen Brittany dari partai MoDem (Gerakan Demokrat), mengatakan UU itu sebagai pesan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak buruk dari intimidasi.

Erwan Balanant juga berpendapat bahwa undang-undang baru itu akan membantu orang tua dalam mendidik anaknya untuk mencegah terjadinya intimidasi dan perundungan.

"Ini bukan tentang mengirim anak-anak ke penjara. Ada sistem peradilan untuk anak di bawah umur yang mempertimbangkan usia terdakwa," tegas Balanant.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operator Sekolah Peraih Penghargaan KPK Diganjar Beasiswa Wali Kota Tangerang

Operator Sekolah Peraih Penghargaan KPK Diganjar Beasiswa Wali Kota Tangerang

Banten | Kamis, 09 Desember 2021 | 05:35 WIB

Pria Arab Saudi yang Ditangkap Prancis atas Dugaan Pembunuhan Jamal Khassoggi Dibebaskan

Pria Arab Saudi yang Ditangkap Prancis atas Dugaan Pembunuhan Jamal Khassoggi Dibebaskan

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:39 WIB

5 Penyerang Ligue 1 Prancis yang Lebih Tajam dari Lionel Messi

5 Penyerang Ligue 1 Prancis yang Lebih Tajam dari Lionel Messi

Bola | Rabu, 08 Desember 2021 | 22:10 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB