Selain Dipidana, Pemilik Ponpes Pemerkosa Belasan Santriwati Harus Kena Sanksi Sosial

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:32 WIB
Selain Dipidana, Pemilik Ponpes Pemerkosa Belasan Santriwati Harus Kena Sanksi Sosial
Herry Wirawan, pemilik pesantren Tahfidz Madani di Bandung yang perkosa belasan santriwati. (Kumparan)

Suara.com - Partai Golkar turut mengomentari soal kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan, pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dna Madani Boarding School Cibiru.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang, mengatakan, pelaku harus diproses secara hukum dan juga bila perlu diberikan sanksi sosial. Menurutnya, kasus kekerasan seksual tidak bisa ditolerir.

"Jadi kalau soal pemerkosaan tentu siapapun yang melalukan pemerkosaan itu harus diproses hukum. Pemerkosaan oleh siapapun itu tidak boleh terjadi. Termasuk sanksi sosial," kata Agus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021).

Agus mengatakan, hal itu pantas didapatkan oleh pelaku. Pasalnya, ia menilai kasus kekerasan seksual tersebut memiliki dampak psikologis bagi para korban.

"Karena dampak psikologisnya terhadap korban sangat besar. Sangat kuat dan untuk menyembuhkan dampak psikologisnya juga cukup lama," tuturnya.

Lebih lanjut, Agus menyerahkan kepada pihak berwajib agar pelaku diberikan hukuman yang maksimal.

"Oleh sebab itu, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk bisa menindaklanjuti, memproses dan memberikan hukuman kepada pelaku," tandasnya.

Desakan Kebiri

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI ikut menyorot kasus guru pesantren yang memerkosa belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, kasus ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat.

Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dengan tegas mengutuk perbuatan bejad yang dilakukan oleh oknum pendidik di salah satu Pondok Pesantren di Bandung.

Tak hanya itu, KPAI juga mendorong pelaku di hukum maksimal, 20 tahun sebagaimana tuntutan Jaksa, juga hukum tambahan kebiri karena banyaknya jumlah korban dan perbuatan bejat pelaku yang dilakukan berkali-kali.

Bahkan diketahui, beberapa dari korban ada yang sampai mengandung dan melahirkan anak akibat perbuatan oknum pendidik tersebut.

Bicara mengenai para santriwati yang menjadi korban, KPAI mendorong pemulihan psikologi mereka. Sebagai seorang ibu yang masih remaja, Retno berharap korban dapat melanjutkan masa depannya, karena trauma kekerasan seksual bisa berlangsung sangat lama.

Selain pemenuhan hak psikologi, maka hak atas pendidikan anak-anak tersebut juga wajib dijamin Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!

Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:15 WIB

Terkuak Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Herry Janji Biayai Korban Kuliah

Terkuak Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Herry Janji Biayai Korban Kuliah

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:00 WIB

Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!

Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:22 WIB

Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati Sengaja Tidak Dirilis, Polisi Ungkap Alasan Ini

Kasus Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati Sengaja Tidak Dirilis, Polisi Ungkap Alasan Ini

Banten | Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:56 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB