Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:15 WIB
Sebut Pemilik Ponpes Pemerkosa Santriwati Rendahkan Manusia, Stafsus Jokowi: Hukum Berat!
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Staf Khusus Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf mengatakan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun tidak boleh ditolerir karena sama dengan merendahkan kemanusiaan. Pernyatan Aminuddin menyusul tindakan bejat yang dilakukan pengasuh dan pengajar pondok pesantren Manarul Huda Antapani, Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan.

"Kekerasan seksual itu sama dengan merendahkan kemanusiaan, maka tidak boleh ditolelir," ujar Aminuddin, Jumat (10/12/2021).

Aminuddin mengatakan Herry yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap belasan santriwati itu harus dihukum seadil-adilnya. 

Ia mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus kekerasan seksual di pesantren. 

"Keadilan harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual dan kali ini kita harus mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat," tutur dia. 

Lebih lanjut, Aminuddin mengatakan kalau yang juga lebih penting adalah memberi pendampingan kepada korban agar tetap memiliki kekuatan dan harapan masa depan. 

"Korbanlah yang menanggung beban paling berat. Maka, saya siap memberikan pendampingan trauma healing agar mereka (korban) tetap memiliki harapan masa depan," imbuh dia.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Umum PB PMII ini mengharapkan semua pihak untuk ambil peran mengakhiri kekerasan seksual apapun bentuknya. 

"Tidak ada cara lain selain kita bersama-sama ambil peran untuk mengakhiri kekerasan seksual apapun bentuknya," katanya.

Pemerkosaan terhadap belasan santriwati dilakukan Herry Wirawan sejak 2016 hingga 2021. Tujuh di antaranya melahirkan, dan salah seorang korban bahkan melahirkan dua kali.

Diketahui, setidaknya ada 9 bayi yang lahir dari perbuatan bejat Herry Wirawan. Saat ini masih ada korban yang mengandung. Herry saat ini ditahan sembari diproses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Herry Janji Biayai Korban Kuliah

Terkuak Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Herry Janji Biayai Korban Kuliah

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:00 WIB

Buntut Perkosa Belasan Santriwati, Izin Ponpes Milik HW Dicabut Kemenag

Buntut Perkosa Belasan Santriwati, Izin Ponpes Milik HW Dicabut Kemenag

Riau | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:33 WIB

Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!

Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:22 WIB

Kasus Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, KPAI Geram: Beri Hukuman Berat dan Kebiri

Kasus Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, KPAI Geram: Beri Hukuman Berat dan Kebiri

Lifestyle | Jum'at, 10 Desember 2021 | 09:55 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB