Novel Baswedan dkk Dilantik jadi ASN Polri, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangannya

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 16:47 WIB
Novel Baswedan dkk Dilantik jadi ASN Polri, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangannya
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK bersiap mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya resmi dilantik menjadi ASN Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (9/12/2021).

Diketahui sebelumnya, Polri telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Gaji ASN Polri mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gaji pokok

Pada bagian lampiran aturan itu, ditetapkan gaji pokok ASN Polri untuk golongan I sebesar Rp1.560.800 per bulan sampai Rp2.686.500 per bulan.

Kemudian, untuk gaji ASN Polri golongan II ditetapkan sebesar Rp2.022.200 per bulan sampai Rp3.820.000 per bulan.

Untuk golongan III, pemerintah menetapkan sebesar Rp2.579.400 per bulan hingga Rp4.797.000 per bulan dan golongan IV sebesar Rp3.044.300 per bulan sampai Rp5.901.200 per bulan.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK bersiap mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK bersiap mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Tunjangan 

Selain gaji pokok para ASN Polri juga akan mendapat tunjangan yang dirinci dalam 11 jenis. Mulai dari tunjangan keluarga hingga tunjangan PPh.

Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama

Berikut rincian tunjangan yang didapat oleh para ASN Polri:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI