Greenpeace Terus Desak Menteri Siti Nurbaya Klarifikasi soal Deforestasi dan Pembangunan

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:55 WIB
Greenpeace Terus Desak Menteri Siti Nurbaya Klarifikasi soal Deforestasi dan Pembangunan
Menteri KLH, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)

Suara.com - Greenpeace Indonesia terus meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang menyebut pembangunan di era Presiden Joko Widodo tidak boleh dihalangi deforestasi.

Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace Indonesia, Kiki Taufik mengatakan penyataan Siti Nurbaya itu bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk melindungi alam dalam KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim atau Conference Of Parties ke-26 (COP 26) di Glasgow, Skotlandia.

"Satu hal yang perlu diklarifikasi oleh KLHK dalam waktu singkat adalah harus ada klarifikasi terhadap pernyataan Ibu Menteri karena pada 3 November, sehari setelah Presiden Jokowi menandatangani kesepakatan Glasgow itu, dalam Twitter-nya bahwa pembangunan sebesar-besarnya di era presiden Jokowi tidak bisa dihentikan atas nama deforestasi atau emisi karbon," kata Kiki dalam diskusi virtual, Jumat (10/12/2021).

Dia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk berani buka-buka soal data deforestasi di tanah air.

"Seharusnya pemerintah lebih terbuka terhadap data kehutanan ini, perlu ada kolaborasi dan debat yang sehat dari sisi akademis untuk check and balance antara KLHK dan para saintis," ucapnya.

Dia menyebut jika data yang dikeluarkan KLHK diragukan oleh publik dan para ahli, maka akan mempengaruhi kepercayaan dari negara lain.

"Ini menjadi pertaruhan ya, kalau misalnya data KLHK itu tidak mendapat kepercayaan dari publik atau dari negara donor (karbon), maka target untuk mendapatkan pendanaan pun akan menjadi semakin sulit," ucapnya.

Kiki meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menegur KLHK agar transparan terhadap data deforestasi agar bisa dimonitor publik.

Diketahui, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melalui akun twitternya menyebut pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.

baca juga

Siti menyebut zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk membangun kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.

"Memaksa Indonesia untuk zero deforestation di 2030, jelas tidak tepat dan tidak adil. Karena setiap negara memiliki masalah-masalah kunci sendiri dan dinaungi Undang-Undang Dasar untuk melindungi rakyatnya," cuit @SitiNurbayaLHK, Rabu (3/11/2021).

Dia beralasan, jika deforestasi tidak dilakukan maka akses menuju pemukiman warga di pedalaman hutan akan terus terisolir selamanya, maka perlu dilakukan pembangunan dengan deforestasi.

"Kalau konsepnya tidak ada deforestasi, berarti tidak boleh ada jalan, lalu bagaimana dengan masyarakatnya, apakah mereka harus terisolasi? Sementara negara harus benar-benar hadir di tengah rakyatnya," sambungnya.

Sementara, sehari sebelumnya Presiden Jokowi bersama pemimpin negara dari Kanada, Brasil, Rusia, China, Indonesia, Kongo, Amerika Serikat, dan Inggris baru saja menandatangani perjanjian zero deforestation 2030 saat KTT COP26 yang membahas tentang perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Greenpeace Indonesia Tantang KLHK Buka-bukaan Data Deforestasi

Greenpeace Indonesia Tantang KLHK Buka-bukaan Data Deforestasi

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:47 WIB

Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan

Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:29 WIB

Deforestasi di Amazon Semakin Parah, Suku Piripkura Tersisa Tiga Orang

Deforestasi di Amazon Semakin Parah, Suku Piripkura Tersisa Tiga Orang

News | Senin, 06 Desember 2021 | 17:56 WIB

Lewat DJ, Warga Protes ke Menteri LHK, Isi Pesannya Menohok!

Lewat DJ, Warga Protes ke Menteri LHK, Isi Pesannya Menohok!

Video | Kamis, 02 Desember 2021 | 21:05 WIB

Terkini

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:35 WIB

MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game

MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:35 WIB

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:34 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:30 WIB

5 Cara Merawat Kuku agar Tidak Mudah Patah, Lindungi dengan Langkah Sederhana Ini

5 Cara Merawat Kuku agar Tidak Mudah Patah, Lindungi dengan Langkah Sederhana Ini

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:30 WIB

Apa Tema Hari Anak Nasional Tahun 2026? Ini Maknanya

Apa Tema Hari Anak Nasional Tahun 2026? Ini Maknanya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:25 WIB

BI Gelontorkan Insentif Likuiditas Rp431,9 Triliun, Bank Himbara Dapat Ratusan Triliun

BI Gelontorkan Insentif Likuiditas Rp431,9 Triliun, Bank Himbara Dapat Ratusan Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:21 WIB

7 Cara Mengetahui Bentuk Kaki untuk Sepatu Lari, Ternyata Tiap Orang Beda

7 Cara Mengetahui Bentuk Kaki untuk Sepatu Lari, Ternyata Tiap Orang Beda

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:13 WIB

Sudaryono dari Partai Apa? Ditunjuk Jadi Kepala BGN yang Baru

Sudaryono dari Partai Apa? Ditunjuk Jadi Kepala BGN yang Baru

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:12 WIB

Donny Ermawan Rangkap Jabatan Wamenhan dan Gubernur URI, Sebut Ada Irisan Tugas

Donny Ermawan Rangkap Jabatan Wamenhan dan Gubernur URI, Sebut Ada Irisan Tugas

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:11 WIB

×