Untuk diketahui, sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dipecat pada Kamis (30/9/2021).
Terhitung mulai hari itu, 57 pegawai tersebut tidak lagi menjadi pegawai KPK.
Sebelumnya hanya ada 56 pegawai KPK yang dipecat, namun pada Rabu (29/9/2021) bertambah satu orang atas nama Lakso Anindito.
Laksono mengikuti TWK susulan pada 20 dan 22 September 2021. Sebab saat pelaksanaan sebelumnya dia berhalangan hadir, karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.
Meskipun begitu, 44 dari 57 eks pegawai KPK termasuk Novel Bsawedan kini sudah dilantik menjadi ASN yang bekerja di institusi Polri.