Suara.com - Sebuah peradilan independen dan tidak resmi digelar di Inggris untuk memeriksa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh Pemerintah China terhadap warga minoritas Uyghur.
Pengadilan Uyghur, yang dilaksanakan oleh para pengacara, akademisi, dan pengusaha ini telah menyimpulkan bahwa Pemerintah China melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Peradilan ini tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau menghukum Pemerintah China.
Namun, penyelenggaranya berharap proses pengungkapan bukti secara terbuka akan memaksa negara-negara di dunia untuk menghentikan pelanggaran terhadap orang Uyghur.
Etnis ini merupakan minoritas di China dan sebagian besar beragama Islam.
Ketua majelis hakim Pengadilan Uyghur, Geoffrey Nice, menjelaskan pihaknya yakin telah terjadi kebijakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi paksa terhadap orang Uyghur yang dimaksudkan untuk mengurangi populasi etnis ini.
Pelanggaran itu, katanya, adalah bagian dari kebijakan komprehensif yang terkait langsung dengan Presiden Xi Jinping dan pejabat lainnya.
Kedutaan Besar China di London telah dimintai komentar namun belum memberikan jawaban.
Di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin, mengatakan pada hari Kamis bahwa "apa yang disebut kerja paksa dan genosida di Xinjiang tak lebih dari rumor jahat".
Wang menyampaikan hal itu saat ditanya tentang undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk melarang impor produk dari Xinjiang, karena adanya praktek kerja paksa.
Setelah memeriksa bukti-bukti dari saksi, ahli, dan dokumen Pemerintah China yang bocor selama lebih dari setahun, Pengadilan Uyghur menyatakan sangat yakin dengan terjadinya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Bentuknya, kata pengadilan ini, meliputi penyiksaan dan pemerkosaan terhadap warga Uyghur, termasuk mereka yang berada dalam kamp-kamp tahanan.
"Berdasarkan bukti-bukti terbuka, pengadilan ini tanpa keraguan meyakini bahwa Republik Rakyat China telah melakukan genosida, dengan cara menerapkan tindakan mencegah kelahiran yang bertujuan menghilangkan sebagian besar warga Uyghur di Xinjiang," ujar Geoffrey Nice.
Pengacara senior yang pernah menuntut mantan Presiden Serbia, Slobodan Milosevic, ini mengatakan Presiden Xi Jingpin dan pejabat senior lainnya bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di Xinjiang.
"Tindakan represi dari aparat negara ini tidak akan ada jika tidak disahkan di tingkat tertinggi," kata Geoffrey.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM
Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:31 WIB
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
News | Senin, 20 April 2026 | 17:42 WIB
Menavigasi Pergeseran Pengaruh: Kenapa Orang Indonesia Mulai "Jatuh Cinta" pada China?
Liks | Senin, 30 Maret 2026 | 23:50 WIB
Aktivis HAM Indonesia: Pekerjaan Paling Berbahaya dengan Nyawa Taruhannya
Your Say | Senin, 16 Maret 2026 | 13:20 WIB
Terkini
Kendal Tornado FC Disambut Dua Laga Tandang, Ini Komentar Stefan Keeltjes
Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:23 WIB
Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI
Banten | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:20 WIB
Kritik Atraksi Kemerdekaan Elite, Kolektif UGM Kibarkan Bendera Setengah Tiang
News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:14 WIB
Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi
News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:10 WIB
Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok
News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB
Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup
Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga
Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB
3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?
Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB
Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan
Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB