Setelah memeriksa bukti-bukti dari saksi, ahli, dan dokumen Pemerintah China yang bocor selama lebih dari setahun, Pengadilan Uyghur menyatakan sangat yakin dengan terjadinya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Bentuknya, kata pengadilan ini, meliputi penyiksaan dan pemerkosaan terhadap warga Uyghur, termasuk mereka yang berada dalam kamp-kamp tahanan.
"Berdasarkan bukti-bukti terbuka, pengadilan ini tanpa keraguan meyakini bahwa Republik Rakyat China telah melakukan genosida, dengan cara menerapkan tindakan mencegah kelahiran yang bertujuan menghilangkan sebagian besar warga Uyghur di Xinjiang," ujar Geoffrey Nice.
Pengacara senior yang pernah menuntut mantan Presiden Serbia, Slobodan Milosevic, ini mengatakan Presiden Xi Jingpin dan pejabat senior lainnya bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di Xinjiang.
"Tindakan represi dari aparat negara ini tidak akan ada jika tidak disahkan di tingkat tertinggi," kata Geoffrey.
Diperkirakan sedikitnya 1 juta orang – kebanyakan etnis Uyghur – telah dikurung di kamp-kamp pendidikan ulang di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir.
Pengadilan independen ini adalah upaya terbaru untuk meminta pertanggungjawaban China atas kebijakannya terhadap orang Uyghur dan minoritas Muslim lainnya.
Sekitar 30 saksi dan ahli memberikan bukti dan keterangan secara terbuka di pusat kota London awal tahun ini, menuduh terjadinya penyiksaan, pemerkosaan dan penganiayaan oleh aparat di kamp-kamp tahanan.
Pengadilan itu juga memeriksa bukti-bukti terkait pemisahan anak-anak dari keluarga mereka dan penghancuran bangunan-bangunan masjid.
Baca Juga: 10 Potret Guli Nazha, Wanita Tercantik dari Uyghur Pesaing Dilraba Dilmurat
Menurut Adrian Zenz, akademisi yang meneliti kasus ini, salah satu bukti penting yakni dokumen Pemerintah China yang bocor, menunjukkan hubungan langsung Presiden Xi Jingpin ke kamp tahanan.