Catatan 2021, Amnesty: Kekerasan Aparat Negara Terus Berlanjut

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 13 Desember 2021 | 14:18 WIB
Catatan 2021, Amnesty: Kekerasan Aparat Negara Terus Berlanjut
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. (Antara).

Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mengungkapkan kasus kekerasan oleh aparat sepanjang 2021 terus berlanjut. Hal itu disampaikan dengan perbandingan data kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada 2020.

Pada 2020 lalu, Amnesty mendokumentasikan setidaknya 402 korban kekerasan polisi di 15 provinsi selama aksi menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja. Tak hanya itu, Amnesty juga telah memverifikasi 51 video yang menggambarkan 43 insiden kekerasan terpisah oleh polisi selama aksi yang terjadi antara 6 Oktober hingga 10 November 2020.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, tren itu berlanjut hingga tahun ini. Dalam catatan Amnesty, sepanjang Januari hingga November 2021, setidaknya ada sembilan kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh aparat negara dengan sepuluh korban.

"Rinciannya, lima kasus yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dengan enam orang korban, dua kasus yang diduga dilakukan oleh anggota TNI dengan dua orang korban, dan dua kasus yang diduga dilakukan oleh petugas lapas dengan dua orang korban," kata Usman dalam siaran akun Youtube Amnesty International Indonesia, Senin (13/12/2021).

Kekerasan yang dilakukan aparat salah satunya terjadi pada 26 Juli 2021. Seorang pemuda difabel di Merauke bernama Steven Yadohamang menjadi korban penggunaan kekuatan berlebihan oleh dua orang anggota polisi militer Angkatan Udara.

Steven ditahan setelah beradu mulut dengan warga lainnya. Dua orang anggota polisi militer tersebut menarik Steven ke atas trotoar, menahannya dalam keadaan telungkup, dan salah satu polisi militer kemudian menginjak kepala Steven.

Amnesty menyatakan, kasus kekerasan dalam bentuk pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Papua juga terus terjadi. Amnesty menyebut ada 11 kasus pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan selama 2021, total 15 korban.

Salah satu contoh kasus terjadi pada 15 Februari 2021, setelah aparat TNI melakukan penyisiran di sekitar Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya untuk mencari pelaku penembakan anggota TNI yang terjadi pada pagi harinya.

Saat penyisiran tersebut, seorang pemuda bernama Janius Bagau tertembak di bagian lengan dan dievakuasi ke sebuah Puskesmas di Kampung Bilogai, ditemani oleh dua saudaranya, Justinus dan Soni.

Pada malam harinya, aparat TNI mendatangi Puskesmas tersebut dan terjadi penembakan yang mengakibatkan tewasnya Janius, Justinus, dan Soni.

Di luar Papua, kasus serupa juga terjadi. Dari Januari hingga November 2021, data pemantauan Amnesty mencatat terdapat 33 kasus di luar Papua dengan 37 orang korban.

Pada 25 Februari misalnya, seorang anggota Polsek Kalideres melakukan penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan tiga orang, termasuk dua karyawan kafe.

Kekerasan yang dilakukan aparat negara juga menimpa kelompok perempuan dan anak. Sejak 1 Januari hingga 30 November 2021, Amnesty mendokumentasikan setidaknya terdapat 51 perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan aparat negara.

"Terduga pelaku terbanyak berasal dari Kepolisian, dengan 25 kasus dan 27 korban," ucap Usman.

Kasus kekerasan oleh aparat negara kepada kaum perempuan meliputi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan fisik hingga pembunuhan. Pada April 2021, empat perempuan tenaga honorer yang bekerja di Dinas Perhubungan Barru, Sulawesi Selatan melaporkan Kepala Dinas Perhubungan berinisial AT ke kepolisian atas tuduhan pencabulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Ruang Kebebasan Sipil Menyempit, AII Catat 84 Kasus Jeratan UU ITE Sepanjang 2021

Sebut Ruang Kebebasan Sipil Menyempit, AII Catat 84 Kasus Jeratan UU ITE Sepanjang 2021

News | Senin, 13 Desember 2021 | 12:17 WIB

Catatan Akhir 2021 Amnesty International Indonesia: 95 Kasus Serangan Ke Pembela HAM

Catatan Akhir 2021 Amnesty International Indonesia: 95 Kasus Serangan Ke Pembela HAM

News | Senin, 13 Desember 2021 | 11:55 WIB

Media Inggris Ungkap Fakta Baru Tragedi 1965, Amnesty: Buka Kembali Kasusnya

Media Inggris Ungkap Fakta Baru Tragedi 1965, Amnesty: Buka Kembali Kasusnya

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 23:13 WIB

Terkini

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB