Catatan Akhir 2021 Amnesty International Indonesia: 95 Kasus Serangan Ke Pembela HAM

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 Desember 2021 | 11:55 WIB
Catatan Akhir 2021 Amnesty International Indonesia: 95 Kasus Serangan Ke Pembela HAM
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Jakarta. [Suara.com/Lily Handayani]

Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) merilis catatan akhir tahun 2021 yang berisi soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia. Dalam catatannya, para pembela HAM atau human right defender menjadi salah satu kelompok yang paling dalam bahaya.

Direktur AII, Usman Hamid mengatakan, sepanjang 2021 tercatat ada 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban. Kasus tersebut menimpa para pembela HAM dari berbagai sektor, mulai dari jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa.

Dari 95 kasus yang ditemukan AII, 55 kasus di antaranya diduga ada keterlibatan negara. Misalnya dilakukan TNI, Polri, hingga pejabat pemerintahan.

"Parahnya, 55 dari 95 kasus tersebut diduga adanya keterlibatan oleh aktor negara, termasuk aparat kepolisian dan TNI, serta pejabat pemerintah pusat maupun daerah," kata Usman dalam diskusi dari di kanal Youtube AII, Senin (13/12).

Usman mengatakan, tren kekerasan terhadap para pembela HAM di tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan yang terjadi pada tahun lalu. Kata dia, 60 dari 93 kasus serangan terhadap pembela HAM diduga dilakukan oleh aktor negara.

Usman menyebut, serangan-serangan itu beraneka ragam. Mulai dari pelaporan ke polisi, ancaman dan intimidasi, kekerasan fisik, hingga pembunuhan.

Contohnya, pada 27 September, seorang warga adat Toruakat di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tewas tertembak oleh penjaga tambang emas ilegal yang berlokasi di dekat wilayah adat Toruakat.

Kasus termutakhir lainnya menyasar Veronica Koman. Kediaman orang tua aktivis HAM tersebut diserang oleh orang tidak dikenal pada 7 November 2021 lalu.

Serangan itu dilakukan dua orang yang mengendarai sepeda motor dan melemparkan bungkusan berisi bahan peledak ke garasi rumah orang tua Veronica Koman di Jakarta. Sebelumnya, pada tanggal 24 Oktober, dua orang pengendara sepeda motor menggantungkan sebuah bungkusan di pagar rumah orang tua Veronica, dan tidak lama kemudian bungkusan tersebut terbakar.

baca juga

Kasus lain juga menyasar Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidayanti. Keduanya dilaporkan ke polisi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik di dalam UU ITE hanya karena mendiskusikan hasil kajian gabungan beberapa organisasi masyarakat sipil tentang faktor-faktor yang memicu pelanggaran hak asasi manusia di Papua.

Peretasan

Dari catatan AII, serangan terhadap para pembela HAM juga terjadi dalam bentuk peretasan. Dari 57 kasus serangan digital, berupa peretasan maupun percobaan peretasan akun milik pribadi dan lembaga pembela HAM.

Usman mengatakan, pada umumnya peretasan yang terjadi ditargetkan untuk menyerang WhatsApp, akun Twitter, Telegram, hingga upaya doxing. Hal itu terjadi pada 17 Mei 2021 misalnya.

Akun WhatsApp dan Telegram milik delapan orang staf Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diretas setelah mereka mengadakan konferensi pers tentang pegawai KPK yang saat itu terancam diberhentikan karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Serangan-serangan seperti ini akan terus berlanjut jika pemerintah dan aparat penegak hukum tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk mengusut kasus-kasus tersebut dan membawa pelaku ke pengadilan," tegas Usman.

Usman mengatakan, pada tahun ini AII turut menyoroti tren pelemahan hak asasi dan berharap tahun ini tertoreh catatan yang lebih baik. Kata dia, "Tidak terlihat adanya perbaikan situasi HAM yang signifikan di negara ini."

AII memandang, meski ada kebijakan yang dikeluarkan untuk memulihkan hak asasi, namun kenyataannya kriminalisasi terhadap mereka yang mempraktikkan hak secara damai juga terus berlanjut. Bahkan, untuk kelompok pembela HAM, jumlahnya meningkat.

Dalam konteks ini, AII berharap tahun depan pemerintah bisa melaksanakan kewajiban mereka untuk mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi masyarakat. Bukan sebaliknya, mengabaikan hal itu demi kepentingan lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Inggris Ungkap Fakta Baru Tragedi 1965, Amnesty: Buka Kembali Kasusnya

Media Inggris Ungkap Fakta Baru Tragedi 1965, Amnesty: Buka Kembali Kasusnya

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 23:13 WIB

Amnesty Internasional: Ada Standar Ganda, 57 Pegawai KPK nonaktif Jadi ASN Polri

Amnesty Internasional: Ada Standar Ganda, 57 Pegawai KPK nonaktif Jadi ASN Polri

News | Rabu, 29 September 2021 | 20:21 WIB

Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana

Luhut Laporkan Aktivis ke Polisi, AII: Pejabat Jawab Kritik dengan Ancaman Pidana

News | Rabu, 22 September 2021 | 21:42 WIB

Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Usman Hamid: Tak Etis Pejabat Gugat Warganya

Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Usman Hamid: Tak Etis Pejabat Gugat Warganya

News | Rabu, 22 September 2021 | 18:29 WIB

AII Desak Pemerintah Usut Gugurnya Nakes di Papua, Buntut Serangan KKB

AII Desak Pemerintah Usut Gugurnya Nakes di Papua, Buntut Serangan KKB

News | Minggu, 19 September 2021 | 13:23 WIB

Desakan Amnesty Internasional ke Jokowi: Pulihkan Status 57 Pegawai KPK yang Dipecat!

Desakan Amnesty Internasional ke Jokowi: Pulihkan Status 57 Pegawai KPK yang Dipecat!

News | Jum'at, 17 September 2021 | 10:23 WIB

Munir dalam Ingatan Tukang Bubur, Jejak Sang Martir di Rumah Tak Berpenghuni

Munir dalam Ingatan Tukang Bubur, Jejak Sang Martir di Rumah Tak Berpenghuni

Liks | Jum'at, 10 September 2021 | 07:35 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×