Pengadilan: China Genosida Atas Etnik Uighur Lewat Sterilisasi Paksa

Siswanto, BBC

Senin, 13 Desember 2021 | 15:34 WIB
Pengadilan: China Genosida Atas Etnik Uighur Lewat Sterilisasi Paksa
BBC

Suara.com - China telah melakukan genosida terhadap orang-orang Uighur di Xinjiang, demikian temuan sidang pengadilan tidak resmi yang berbasis di Inggris

Pengadilan kasus Uighur itu merujuk pada tindakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi yang diduga dilakukan oleh negara terhadap orang Uighur sebagai alasan utama dalam mencapai kesimpulannya pada sidang hari Kamis (09/12)..

Sir Geoffrey Nice, seorang pengacara Inggris terkemuka yang memimpin sidang pengadilan, mengungkapkan bahwa panelnya menyatakan China telah "mempengaruhi kebijakan yang disengaja, sistematis dan terpadu" untuk membawa "pengurangan jangka panjang dari Uighur dan populasi etnik minoritas lainnya".

Dia menambahkan bahwa panel itu percaya para pejabat senior termasuk presiden China Xi Jinping memikul "tanggung jawab utama" atas pelanggaran terhadap minoritas Muslim di wilayah Xinjiang.

Pemerintah China telah membantah semua tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Kedutaan Besar China di London menyatakan hak politik, ekonomi, sosial dan kebebasan beragama semua kelompok etnik dijamin penuh.

Panel pengadilan itu terdiri dari para pengacara dan akademisi.

Baca juga:

Temuan panel itu tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat para pejabat, tetapi penyelenggaranya mengatakan pada awalnya bahwa mereka bermaksud untuk menambah bukti seputar tuduhan terhadap China dan mencapai kesimpulan independen tentang masalah genosida.

Menanggapi putusan pengadilan pada hari Kamis itu, seorang juru bicara mengatakan kepada BBC bahwa badan tersebut adalah "pengadilan semu" dan "alat politik yang digunakan oleh beberapa elemen anti-China untuk menipu dan menyesatkan publik".

baca juga

Saat pembaca putusan pengadilan, Sir Geoffrey mengatakan "tidak ada bukti pembunuhan massal" di Xinjiang, tetapi dia mengatakan bahwa upaya yang dituduhkan untuk mencegah kelahiran sama dengan niat genosida.

Panel itu juga mengatakan telah menemukan bukti kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, dan kekerasan seksual terhadap orang-orang Uighur.

Berbicara kepada BBC setelah putusan tersebut, Sir Iain Duncan Smith, mantan pemimpin Partai Konservatif dan ketua bersama Aliansi Antar-Parlemen masalah China, mengatakan sudah waktunya bagi pemerintah Inggris untuk menuduh China melakukan genosida.

"Pemerintah Inggris mengatakan bukti itu perlu dinilai oleh pengadilan yang kompeten, ya tidak ada yang lebih kompeten dari ini," katanya.

Baca juga:

"Pemerintah sekarang harus berhenti main-main. Genosida yang terjadi di Xinjiang harus mendominasi hubungan kita dengan China."

Anggota parlemen dari Partai Konservatif Nus Ghani menyebut kesimpulan pengadilan itu sebagai "terobosan".

"Pengadilan ini dibentuk dengan standar hukum tertinggi dan bukti yang diajukan hari ini menunjukkan bahwa ada cukup bukti tanpa keraguan bahwa ada niat untuk melakukan genosida," katanya kepada BBC.

"Yang sangat meresahkan adalah bukti bahwa genosida ini secara khusus ditargetkan pada perempuan, dan berfokus pada pencegahan kelahiran."

Pemerintah China telah dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Xinjiang, sebuah wilayah luas di barat laut negara itu yang merupakan rumah bagi etnik Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya.

Para ahli mengatakan bahwa setidaknya satu juta orang Uighur dan Muslim lainnya telah ditahan di wilayah tersebut dan ditahan di kamp-kamp ekstra-yudisial atau dikirim ke penjara. Mantan tahanan dan penduduk Xinjiang juga telah membuat tuduhan penyiksaan, sterilisasi paksa dan pelecehan seksual.

Pengadilan Uighur itu mendengarkan lebih dari 70 saksi selama dua rangkaian sidang di London pada bulan Juni dan September, termasuk mantan tahanan dan ahli.

Istilah genosida dipersoalkan

Di antara para saksi adalah ahli bahasa Uighur Abduweli Ayup, yang bersaksi tentang pelecehan atas keluarganya di Xinjiang dan hukuman 15 bulan yang dijatuhkan padanya, walau tidak hadir di sidang, karena dituduh terlibat terorisme - tuduhan umum yang dilontarkan oleh pemerintah China terhadap orang Uighur.

Ayup mengatakan kepada BBC bahwa temuan soal genosida itu "sangat membesarkan hati".

"Saya telah dijatuhi hukuman oleh pemerintah China, sekarang saya berharap setelah keputusan ini seseorang dapat menghukum mereka. Banyak orang Uighur yang dikirim ke penjara hanya karena menjadi Uighur, sekarang saatnya penindas mereka juga dihukum," katanya.

Isu apakah dugaan pelanggaran oleh China merupakan genosida telah memecah belah komunitas internasional.

Pemerintah AS menuduh China melakukan genosida terhadap Uighur, dan parlemen Inggris, Kanada, Belanda, dan Lithuania telah mengeluarkan resolusi yang membuat deklarasi yang sama.

Tetapi pemerintah Inggris menolak untuk menuduh China melakukan genosida. Perdana Menteri Boris Johnson berpendapat bahwa genosida adalah istilah khusus dengan kekuatan hukum yang seharusnya hanya ditentukan oleh pengadilan pidana.

Kasus genosida itu didasarkan pada laporan bahwa China mengambil langkah-langkah untuk menghapus budaya Uighur dan mengasimilasi atau mengurangi populasi melalui program relokasi paksa dan pengendalian kelahiran secara paksa

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan April lalu, organisasi Human Rights Watch yang berbasis di AS menyimpulkan bahwa China bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang - tetapi tidak menyebut tindakan negara itu sebagai genosida.

Amnesty International mencapai kesimpulan itu dalam laporannya sendiri.

Pengadilan Uighur itu didirikan oleh Sir Geoffrey atas desakan Kongres Uighur Dunia (WUC), sebuah kelompok aktivis global. Presiden WUC, Dolkun Isa, mengatakan kepada BBC bahwa keputusan pengadilan tersebut merupakan "hari bersejarah" bagi orang-orang Uighur.

"Sekarang tidak ada alasan bagi komunitas internasional untuk terus diam terhadap genosida Uighur," katanya. "Ini adalah kewajiban hukum semua negara yang menandatangani konvensi genosida 1948 untuk mengambil tindakan hukum."

Tak ada pengadilan internasional untuk Uighur

Saat membaca putusan itu pada hari Kamis, Sir Geoffrey mengatakan pengadilan ini telah dibentuk antara lain karena tidak ada pengadilan pidana internasional yang melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran di Xinjiang.

Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan pada Desember tahun lalu bahwa mereka tidak akan menyelidiki tuduhan tersebut karena China, sebagai non-anggota, berada di luar yurisdiksinya.

Sementara itu, Mahkamah Internasional hanya dapat mengambil kasus yang telah disetujui oleh Dewan Keamanan PBB, di mana China memiliki hak veto.

"Jika ada badan lain, domestik atau internasional, yang menentukan atau berusaha untuk menentukan masalah tersebut, pengadilan ini tidak akan diperlukan," kata Sir Geoffrey.

Laporan akhir pengadilan itu menyusul pengumuman oleh pemerintah AS, Inggris dan Kanada atas boikot diplomatik terhadap Olimpiade Musim Dingin di China tahun depan.

Namun Johnson mengatakan pada hari Rabu bahwa Inggris, seperti AS dan Kanada, tidak akan melakukan boikot olahraga terhadap pesta olahraga tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asap Karhutla Berdampak ke Negara Tetangga, Pemerintah Jangan Cuma Tangkap Pelaku Lapangan

Asap Karhutla Berdampak ke Negara Tetangga, Pemerintah Jangan Cuma Tangkap Pelaku Lapangan

News | Senin, 07 September 2026 | 16:00 WIB

Gus Ipul Ingatkan Kepsek Awasi Ketat Operasional Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ingatkan Kepsek Awasi Ketat Operasional Sekolah Rakyat

News | Senin, 07 September 2026 | 15:49 WIB

Kadar Partikel Abu Vulkanik di Jakarta Mulai Menurun

Kadar Partikel Abu Vulkanik di Jakarta Mulai Menurun

News | Senin, 07 September 2026 | 15:48 WIB

Ngamuk di Race 2 Valencia, Kiandra Ramadhipa Tembus Batas dan Catat Waktu Tercepat di Moto3

Ngamuk di Race 2 Valencia, Kiandra Ramadhipa Tembus Batas dan Catat Waktu Tercepat di Moto3

Sport | Senin, 07 September 2026 | 15:55 WIB

Media Inggris: Letusan Gunung Anak Krakatau Bikin 270 Ribu Penumpang Pesawat Terlantar

Media Inggris: Letusan Gunung Anak Krakatau Bikin 270 Ribu Penumpang Pesawat Terlantar

News | Senin, 07 September 2026 | 15:41 WIB

Pasar Pondok Labu Mati Suri, DPRD DKI Siapkan Langkah untuk Menghidupkannya Lagi

Pasar Pondok Labu Mati Suri, DPRD DKI Siapkan Langkah untuk Menghidupkannya Lagi

News | Senin, 07 September 2026 | 15:40 WIB

TelkomProperty Dorong Optimalisasi Aset Properti dengan Prinsip Value Creation

TelkomProperty Dorong Optimalisasi Aset Properti dengan Prinsip Value Creation

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 15:40 WIB

Liburan Berujung Tertahan di Lombok, Erupsi Krakatau Bikin Pelancong Ini Gagal Hadiri Acara Penting

Liburan Berujung Tertahan di Lombok, Erupsi Krakatau Bikin Pelancong Ini Gagal Hadiri Acara Penting

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 15:40 WIB

Bukit Soeharto Kebakaran, Prabowo: Jangan sampai ke Zona Inti IKN

Bukit Soeharto Kebakaran, Prabowo: Jangan sampai ke Zona Inti IKN

News | Senin, 07 September 2026 | 15:39 WIB

InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional

InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 15:36 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×