Peradilan Independen: China Bersalah Lakukan Genosida Terhadap Etnis Uyghur

Siswanto, ABC

Senin, 13 Desember 2021 | 11:42 WIB
Peradilan Independen: China Bersalah Lakukan Genosida Terhadap Etnis Uyghur
ilustrasi hukum. [Envato Elements]

Suara.com - Sebuah peradilan independen dan tidak resmi digelar di Inggris untuk memeriksa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh Pemerintah China terhadap warga minoritas Uyghur.

Pengadilan Uyghur, yang dilaksanakan oleh para pengacara, akademisi, dan pengusaha ini telah menyimpulkan bahwa Pemerintah China melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Peradilan ini tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau menghukum Pemerintah China.

Namun, penyelenggaranya berharap proses pengungkapan bukti secara terbuka akan memaksa negara-negara di dunia untuk menghentikan pelanggaran terhadap orang Uyghur.

Etnis ini merupakan minoritas di China dan sebagian besar beragama Islam.

Ketua majelis hakim Pengadilan Uyghur, Geoffrey Nice, menjelaskan pihaknya yakin telah terjadi kebijakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi paksa terhadap orang Uyghur yang dimaksudkan untuk mengurangi populasi etnis ini.

Pelanggaran itu, katanya, adalah bagian dari kebijakan komprehensif yang terkait langsung dengan Presiden Xi Jinping dan pejabat lainnya.

Kedutaan Besar China di London telah dimintai komentar namun belum memberikan jawaban.

Di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin, mengatakan pada hari Kamis bahwa "apa yang disebut kerja paksa dan genosida di Xinjiang tak lebih dari rumor jahat".

baca juga

Wang menyampaikan hal itu saat ditanya tentang undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk melarang impor produk dari Xinjiang, karena adanya praktek kerja paksa.

Setelah memeriksa bukti-bukti dari saksi, ahli, dan dokumen Pemerintah China yang bocor selama lebih dari setahun, Pengadilan Uyghur menyatakan sangat yakin dengan terjadinya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bentuknya, kata pengadilan ini, meliputi penyiksaan dan pemerkosaan terhadap warga Uyghur, termasuk mereka yang berada dalam kamp-kamp tahanan.

"Berdasarkan bukti-bukti terbuka, pengadilan ini tanpa keraguan meyakini bahwa Republik Rakyat China telah melakukan genosida, dengan cara menerapkan tindakan mencegah kelahiran yang bertujuan menghilangkan sebagian besar warga Uyghur di Xinjiang," ujar Geoffrey Nice.

Pengacara senior yang pernah menuntut mantan Presiden Serbia, Slobodan Milosevic, ini mengatakan Presiden Xi Jingpin dan pejabat senior lainnya bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di Xinjiang.

"Tindakan represi dari aparat negara ini tidak akan ada jika tidak disahkan di tingkat tertinggi," kata Geoffrey.

Diperkirakan sedikitnya 1 juta orang – kebanyakan etnis Uyghur – telah dikurung di kamp-kamp pendidikan ulang di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir.

Pengadilan independen ini adalah upaya terbaru untuk meminta pertanggungjawaban China atas kebijakannya terhadap orang Uyghur dan minoritas Muslim lainnya.

Sekitar 30 saksi dan ahli memberikan bukti dan keterangan secara terbuka di pusat kota London awal tahun ini, menuduh terjadinya penyiksaan, pemerkosaan dan penganiayaan oleh aparat di kamp-kamp tahanan.

Pengadilan itu juga memeriksa bukti-bukti terkait pemisahan anak-anak dari keluarga mereka dan penghancuran bangunan-bangunan masjid.

Menurut Adrian Zenz, akademisi yang meneliti kasus ini, salah satu bukti penting yakni dokumen Pemerintah China yang bocor, menunjukkan hubungan langsung Presiden Xi Jingpin ke kamp tahanan.

Pemerintah Amerika Serikat telah menyatakan, kebijakan Beijing terhadap etnis Uyghur sama dengan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Lembaga legislatif di Inggris, Belgia, Belanda, dan Kanada juga telah menetapkan hal yang sama.

Sejumlah anggota Parlemen Inggris mendesak pemerintahnya untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu dan pengusaha yang turut bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap etnis Uyghur.

"Pemerintah harus mengambil tindakan sekarang. Bukti-buktinya sudah sangat jelas," kata Helena Kennedy, seorang anggota Parlemen Inggris.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KemenHAM Janji Partisipasi Publik Bukan Sekadar Slogan, Siap Tampung Kritik Pedas OMS

KemenHAM Janji Partisipasi Publik Bukan Sekadar Slogan, Siap Tampung Kritik Pedas OMS

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:38 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:31 WIB

Terkini

Vaseline Petroleum Jelly Bisa untuk Apa Saja? Cek 10 Manfaat dan Cara Pakainya

Vaseline Petroleum Jelly Bisa untuk Apa Saja? Cek 10 Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:45 WIB

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×