Asap Karhutla Berdampak ke Negara Tetangga, Pemerintah Jangan Cuma Tangkap Pelaku Lapangan

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 07 September 2026 | 16:00 WIB
Asap Karhutla Berdampak ke Negara Tetangga, Pemerintah Jangan Cuma Tangkap Pelaku Lapangan
Foto udara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut Desa Masjid Baro, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (1/9/2029). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom]
baca 10 detik
  • Dosen UMY Trisno Raharjo menyatakan pada Senin (7/9/2026) bahwa dampak asap karhutla Indonesia yang melintasi batas negara memicu persoalan serius.
  • Indonesia telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution untuk mencegah pencemaran kabut asap lintas batas negara secara hukum.
  • Aparat penegak hukum didesak menyelidiki korporasi pemegang konsesi lahan secara menyeluruh tanpa berhenti pada penindakan eksekutor lapangan.

Suara.com - Praktik penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali memicu sorotan tajam usai dampaknya yang melintasi batas negara. 

Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, menilai dampak lintas batas tersebut perlu dilihat tidak hanya sebagai persoalan lingkungan semata.

"Kalau kebakaran di Indonesia kemudian asapnya melintas batas dan menimbulkan dampak yang tidak baik di negara lain, tentu ini bisa dipersoalkan," kata Trisno, Senin (7/9/2026).

Ia menyebut bahwa hukum nasional maupun instrumen internasional sejatinya telah memberikan mandat yang sangat jelas untuk menyeret para pelaku dan pengelola kawasan ke meja hijau tanpa kompromi.

Indonesia sendiri telah meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2014. 

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu kerangka kerja regional untuk mencegah dan menangani pencemaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang berdampak lintas batas.

"Kita sudah memiliki kesepakatan di tingkat ASEAN untuk melakukan upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan. Karena itu, ketika dampaknya sampai ke negara lain, Indonesia perlu melihat persoalan ini sebagai masalah yang memiliki dimensi lintas negara," tegasnya.

Namun, menurutnya langkah aparat dalam membongkar kejahatan lingkungan ini sering kali masih terlampau kerdil. Sebab kerap berhenti pada penindakan eksekutor di lapangan. 

Padahal, gurita bisnis dan kepatuhan korporasi atas lahan yang terbakar secara masif harus diusut secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

baca juga

"Kalau lahannya merupakan lahan konsesi dan kemudian terbakar, siapapun yang melakukan pembakaran, perusahaan itu ikut wajib bertanggung jawab. Harus diperiksa dengan sungguh-sungguh mengapa perusahaan tidak menjaga lahannya agar tidak terbakar," ungkapnya.

Bagi Trisno, keberadaan kebakaran di wilayah konsesi harus menjadi dasar bagi aparat untuk memeriksa perusahaan. Pemeriksaan tersebut mutlak dilakukan untuk membuktikan apakah korporasi telah menjalankan kewajibannya dalam menjaga, mengawasi, mencegah, dan menangani kebakaran di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Mau pengusaha Singapura, Malaysia, maupun dalam negeri, kalau memang menjadi penyebab kebakaran dan ada pelanggaran, harus ditindak secara hukum," ujarnya.

Disampaikan Trisno, status perusahaan sebagai pemegang konsesi memang tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan merupakan pelaku pembakaran. 

Namun, keberadaan api di wilayah konsesi merupakan fakta yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pembuktian hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran serta ada atau tidaknya kelalaian dalam pengelolaan kawasan.

Ketegasan penegakan hukum juga mensyaratkan pemisahan yang jelas antara porsi kelalaian korporasi swasta dengan kegagalan peran negara dalam mengawasi wilayahnya.

"Negara bisa dimintai pertanggungjawaban kalau memang negara tidak menyiapkan aturan, tidak melakukan pengawasan, tidak melakukan penegakan hukum, dan tidak melakukan pencegahan serta pengendalian yang memadai," jelasnya.

Sebaliknya, apabila pemerintah telah menjalankan kewajibannya, tetapi kebakaran terjadi akibat tindakan individu atau badan usaha yang terbukti melanggar hukum, pertanggungjawaban dapat diarahkan kepada pihak yang menyebabkan kebakaran. 

Pembedaan tersebut penting agar persoalan karhutla tidak berhenti pada saling menyalahkan antara negara, perusahaan, dan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Buat Perang! Kapal Induk Hibah Italia Mau Dipakai Prabowo untuk Tangani Karhutla

Bukan Buat Perang! Kapal Induk Hibah Italia Mau Dipakai Prabowo untuk Tangani Karhutla

News | Senin, 07 September 2026 | 15:23 WIB

Perintah Prabowo ke Polri: Sikat Korporasi Penyebab Karhutla, Cabut Izinnya Bila Perlu!

Perintah Prabowo ke Polri: Sikat Korporasi Penyebab Karhutla, Cabut Izinnya Bila Perlu!

News | Senin, 07 September 2026 | 14:32 WIB

Indonesia Dikepung Dua Bencana Sekaligus: Anak Krakatau Meletus, Kalimantan Dikepung Karhutla

Indonesia Dikepung Dua Bencana Sekaligus: Anak Krakatau Meletus, Kalimantan Dikepung Karhutla

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 14:10 WIB

Terkini

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

5 Bedak Tabur Wardah untuk Makeup Natural dari yang Termurah hingga Premium

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:45 WIB

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 10:42 WIB

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Hwang Minhyun Diincar Gantikan Lee Jong Suk dalam Drama Iseop's Romance

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:39 WIB

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Berkaca dari Konten Maudy Ayunda, Mengapa Stoikisme Sangat Relevan Menjaga Kewarasan?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:37 WIB

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

WN China Berburu dan Makan Penyu di Raja Ampat, Kemenpar Minta Pihak yang Fasilitasi Ikut Diusut

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:35 WIB

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Rupiah Terperosok ke Level Rp17.700-an Usai Ganti Menkeu, Ini Penyebab Utamanya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:32 WIB

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

DPR Amerika Serikat Tolak Usulan Pemakzulan Donald Trump, Kenapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Bukan Sekadar HP Harry Potter, realme 16 Pro Dibuat seperti Koper Hogwarts hingga Mata Hedwig

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 10:31 WIB

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

8 Cara Memilih Moisturizer Pertama untuk Remaja Pemula agar Tidak Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 10:27 WIB

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Pencarian Masih Berlangsung, Bantuan Mengalir untuk Lima Keluarga Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:24 WIB

×