Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 13 Desember 2021 | 17:25 WIB
Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di PN Tipikor Jakarta. [Antara]

Suara.com - Saksi Agus Supriyanto mengaku pernah lima kali datang ke rumah dinas eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan bersama eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Tujuannya untuk mengambil sejumlah uang dari Azis Syamsuddin.

Hal itu dibeberkan Agus dalam kesaksiannya untuk terdakwa Azis Syamsuddin dalam perkara suap penanganan perkara Lampung Tengah yang tengah diusut KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

Berawal saksi Agus menjelaskan pertemuannya dengan Robin pada pertengahan 2020 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ia, awalnya mengaku meminta bantuan kepada Robin untuk dibuatkan Surat Izin Mengemudi/SIM.

Hingga akhirnya, saksi Agus diminta untuk mengeluarkan isi tas-nya untuk diisi sebuah kardus yang dicari di kantin PTIK atas perintah Robin.

"Isi ransel saya keluarkan, kardus yang dicari di kantin PTIK dimasuki ke ransel. Saya bareng dengan pak Robin ke salah satu rumah," ujarnya.

Ketika itu pada 5 Agustus 2020, Akhirnya Robin mengajak Agus untuk mengunjungi rumah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Saat itu, Agus belum tahu kalau itu rumah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Arahnya ke jalan Denpasar. Waktu itu ada sebuah pekerjaan yang dikatakan pak Robin, tapi bentuk pekerjaannya saya nggak paham waktu itu. Saya ikut perintah pak Robin," ungkapnya.

Ketika itu, Agus disuruh Robin untuk mengemudikan mobil. Sedangkan Robin duduk disamping Agus. Hingga akhirnya ia memasuki rumah tujuan untuk pertemuan tersebut. Agus diminta memarkirkan mobil di dalam pagar rumah di Jalan Denpasar itu.

"Mobil masuk ke dalam, arahan pak Robin," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus diperintah memarkirkan mobil oleh Robin. Sedangkan Robin masuk ke dalam rumah dengan menenteng tas Ransel berisi kerdus tersebut. Agus pun menunggu di mombil sekitar 15 menit.

Kemudian, kata Agus, ketika Robin kembali ke mobil belum ada perbincangan terkait pertemuan Robin di dalam rumah tersebut dengan siapa. Agus pun hanya diperintah bersama Robin untuk langsung menuju Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk bertemu dengan advokat Maskur Husein.

"Kami langsung keluar geser, ada komunikasi dengan Om Ale (Maskur Husein) untuk janjian di kantor ini, tempat persidangan ini (PN Jakarta Pusat)," ucap Agus.

Hingga akhirnya dalam perjalanan itu, kata Agus, Robin mengeluarkan paper bag berwarna cokelat berisi uang bukan dalam mata uang rupiah.

Agus menyebut Robin mengatakan bahwa uang itu didapat dari rumah tersebut. Yabf mana kata Robin uang itu dari hasil kerjanya. "Ini hasil kerja," kata Robin ke Agus.

Di dalam mobil, Robin membagi uang tersebut dalam tiga bagian atau dipisah-pisah. Salah satunya untuk diberikan kepada Maskur Husein di PN Tipikor Jakarta Pusat. Pemberian uang itu dilakukan di basement parkiran mobil.

"Ada pemisahan uang dalam perjalanan, ada 3 bagian. Terus kami langsung ke PN Pusat, memberikan ke Om Ale tadi di parkiran basement," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin

Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin

News | Senin, 13 Desember 2021 | 15:03 WIB

Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

Lampung | Senin, 13 Desember 2021 | 14:23 WIB

Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

News | Senin, 13 Desember 2021 | 08:23 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB