Ormas PP Kuasai Aset Kasus BLBI di Kemayoran, FBR Duduki Kios hingga Lapangan Futsal

Senin, 13 Desember 2021 | 18:46 WIB
Ormas PP Kuasai Aset Kasus BLBI di Kemayoran, FBR Duduki Kios hingga Lapangan Futsal
Polres Metro Jakarta Pusat amankan aset BLBI yang dikuasai ormas Pemuda Pancasila. (Suara.com/Yaumal)

“Untuk persangkaan pasal yang kami terapkan di sini (FBR) adalah 385 Junto 167 KUHP dan untuk kantor PP yang sejatinya adalah aset negara, kami kenakan pasal 167 KUHP,” ujar Setyo.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI