Ormas PP Kuasai Aset Kasus BLBI di Kemayoran, FBR Duduki Kios hingga Lapangan Futsal

Senin, 13 Desember 2021 | 18:46 WIB
Ormas PP Kuasai Aset Kasus BLBI di Kemayoran, FBR Duduki Kios hingga Lapangan Futsal
Polres Metro Jakarta Pusat amankan aset BLBI yang dikuasai ormas Pemuda Pancasila. (Suara.com/Yaumal)

“Untuk persangkaan pasal yang kami terapkan di sini (FBR) adalah 385 Junto 167 KUHP dan untuk kantor PP yang sejatinya adalah aset negara, kami kenakan pasal 167 KUHP,” ujar Setyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI