Provokasi hingga Gebuki AKPB Karosekali Pakai Kayu, 5 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Baru

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 17:54 WIB
Provokasi hingga Gebuki AKPB Karosekali Pakai Kayu, 5 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Baru
Barang bukti anggota ormas pemuda pancasila terkait kasus pengeroyokan polisi AKPB Dermawan Karosekali. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polisi kembali menetapkan lima anggota organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Total tersangka dalam kasus ini kekinian berjumlah enam orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kelima tersangka baru itu masing-masing berinisial AS (18), WH (35), DH (23), ACJ (29), dan MBK (23) tahun.

"Mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Zulpan menjelaskan kelima tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka AS berperan mengejar, menarik, dan memukul Karosekali dengan tangan kosong. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pelaku penembakan di exit tol Bintaro berinisial Ipda OS. Dia merupakan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Endra Zulpan (kedua dari kiri). (Suara.com/M Yasir)

Lalu WH berperan memprovokasi, mengejar dan memukul korban. Sedangkan, DH berperan mengejar, memukul dan menendang.

"Kemudian yang keempat ACH umur 29 tahun. Perannya memukul korban dengan menggunakan kayu. Kelima MBK umur 23 tahun, peran mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," beber Zulpan.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka. Dia merupakan anggota PP berinisial RC.

Keenam tersangka kekinian pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

AKBP Dermawan Karosekali menjalani perawatan intensif di RS Kramatjati Jakarta [Foto: ANTARA]
AKBP Dermawan Karosekali menjalani perawatan intensif di RS Kramatjati Jakarta [Foto: ANTARA]

Rawat Jalan

Karosekali sejak Senin (29/11) kemarin telah diizinkan pulang dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia sempat dirawat selama lima hari usai dikeroyok anggota PP di tengah-tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/11) lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Karosekali hingga kekinian belum aktif bekerja. Sebab yang bersangkutan masih dalam masa pemulihan.

"Kondisinya sudah membaik, walaupun belum bisa masuk kerja. Tetap melaksanakan rawat jalan. Jadi alhamdulilah sudah bisa pulang kemarin," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja

Pulang dari RS, AKBP Karosekali Korban Amuk Ormas Pemuda Pancasila Belum Bisa Bekerja

News | Selasa, 30 November 2021 | 11:19 WIB

8 Pejabat Negara Aktif di Pemuda Pancasila, dari Stafsus Wapres sampai Anggota Wantimpres

8 Pejabat Negara Aktif di Pemuda Pancasila, dari Stafsus Wapres sampai Anggota Wantimpres

News | Selasa, 30 November 2021 | 10:24 WIB

Benarkan 16 Tersangka Anggota Ormas PP, Razman: Tapi Tidak Punya Kapasitas

Benarkan 16 Tersangka Anggota Ormas PP, Razman: Tapi Tidak Punya Kapasitas

News | Senin, 29 November 2021 | 21:04 WIB

Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri

Digebuki Ormas PP hingga Kesulitan Buang Air, Kondisi Terbaru AKBP Karosekali di RS Polri

News | Senin, 29 November 2021 | 20:06 WIB

Terkini

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB