Hari Ini, Hakim Bacakan Vonis RJ Lino Di Kasus Pelindo II

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 14 Desember 2021 | 08:21 WIB
Hari Ini, Hakim Bacakan Vonis RJ Lino Di Kasus Pelindo II
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat hari ini, Selasa (14/12/2021) dijadwalkan akan menggelar sidang dengan terdakwa Richard Joost Lino atau RJ Lino, eks Dirut PT Pelindo II. Agenda sidang adalah pembacaan vonis.

Diketahui, RJ lino merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II tahun 2010.

"Sesuai penetapan majelis hakim, betul agenda sidang terdakwa Rj Lino hari ini adalah pembacaan putusan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Ali menyebut, pembuktian analisa yuridis tim Jaksa KPK dalam surat tuntutan sudah sesuai hasil fakta-fakta di persidangan.

"Sehingga, kami meyakini majelis hakim akan mengambil alih fakta hukum dimaksud dalam pertimbangannya," ucap Ali.

Kata dia, KPK optimis terdakwa RJ Lino akan divonis bersalah oleh majelis hakim. Apalagi, uraian dakwaan yang disampaikan Jaksa KPK adanya bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa RJ Lino.

"Kami optimis terdakwa akan dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi sebagaimana uraian dakwaan jaksa," katanya.

Sebelumnya, dalam pembacaan surat tuntutan Jaksa KPK menuntut enam tahun penjara terhadap RJ Lino.

Selain pidana badan, RJ Lino juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara.

baca juga

Dalam tuntutan Jaksa KPK, terdakwa RJ Lino pun tidak diberikan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti.

Uang pengganti telah dibebankan kepada Wuxi Hua Dong Heavy Machine Science and Technology Group Co.Ltd. (HDHM) China sejumlah 1.997.740.23 USD.

Dalam dakwaan disebutkan PT Pelindo II telah melakukan pembayaran ke HDHM China sebagai perusahaan pengadaan 3 QCC sebesar 1.142.842,61 dolar AS padahal biaya pemeliharaan 3 QCC hanya sebesar 939.107,08 dolar AS sebagaimana pembayaran pihak HDHM kepada PT JPP selaku sub kontraktor pekerjaan pemeliharaan "twin lift" QCC.

Akibat perbuatan R.J. Lino, tidak diperolehnya produk twin lift QCC dengan harga wajar sebesar 13.579.088,71 dolar AS yang berasal dari nilai harga pokok produksi sebesar 10.000.262,85 dolar AS, margin keuntungan wajar sebesar 2.553.418,86 dolar AS, biaya lain-lain sebesar 1.025.407 dolar AS.

Dalam perkara ini, RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara senilai 1.997.740,23 dolar AS karena melakukan intervensi dalam pengadaan 3 unit QCC.

RJ Lino dikenai Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembelaan RJ Lino Di Kasus Pelindo: Bila Terlahir Kembali, Aku Ambil Keputusan Yang Sama

Pembelaan RJ Lino Di Kasus Pelindo: Bila Terlahir Kembali, Aku Ambil Keputusan Yang Sama

News | Jum'at, 19 November 2021 | 10:08 WIB

Terbukti Korupsi, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 11 November 2021 | 18:33 WIB

Kasus Korupsi Pelindo II, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pelindo II, RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 11 November 2021 | 17:38 WIB

Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi RJ Lino Di Kasus Pelindo II

Hari Ini Jaksa Bacakan Tuntutan Bagi RJ Lino Di Kasus Pelindo II

News | Kamis, 11 November 2021 | 10:33 WIB

Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya

Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 16:12 WIB

RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28 Miliar Terkait Pengadaan Crane di Pelindo II

RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28 Miliar Terkait Pengadaan Crane di Pelindo II

Foto | Senin, 09 Agustus 2021 | 15:35 WIB

Kasus Pelindo, RJ Lino Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat

Kasus Pelindo, RJ Lino Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:43 WIB

Terkini

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

×