Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya

Agung Sandy Lesmana

Senin, 16 Agustus 2021 | 16:12 WIB
Sebut Dakwaan Jaksa KPK Kabur, RJ Lino Memohon Hakim Kabulkan Eksepsinya
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (PelindoII) Richard Joost Lino alias RJ Lino meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak surat dakwaan karena menilai perkaranya masuk ke ranah perdata.

"Perbuatan yang didakwakan kepada saya selaku Dirut Pelindo II bukan tindak pidana, melainkan lingkup perdata. Oleh karena itu, mohon majelis menyatakan tak berwenang memeriksa dakwaan ini," kata RJ Lino saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

Dalam perkara ini, RJ Lino didakwa merugikan keuangan negara senilai 1.997.740,23 dolar AS karena melakukan intervensi dalam pengadaan 3 unit QCC. Perinciannya adalah kerugian dari pengadaan 3 unit QCC sebesar 1.974.911,29 dolar AS dan kerugian dari jasa pemeliharaan 3 unit QCC sebesar 22.828,94 dolar AS.

"Atau, perbuatan yang didakwa kepada saya tidak jelas atau kabur atau mohon majelis hakim memutus seadil-adilnya besar harapan saya majelis kabulkan permohonan ekspesi saya," ungkap RJ Lino.

Ia meyakini tindakannya untuk melakukan penunjukan dalam pengadaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) pada tahun 2010 di Pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat), dan Pelabuhan Palembang (Sumatera Selatan).

"QCC adalah business critical asset, jadi bisa ditunjuk langsung. Telaah QCC telah dua kali gagal dan karena kongesti pengadaan QCC sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda jadi bisa untuk penunjukan langsung," tambahnya. 

Ia menyebut ada sejumlah peraturan yang membolehkan penunjukan langsung, yaitu Peraturan Menhub BUMN Nomor 05/MBU/2008 tanggal 3 September 2008 Pasal 9 Ayat (1) dan Ayat (3) huruf a, d, atau b. Dalam aturan ini penunjukan 3 QCC diperbolehkan.

Begitu pula merujuk surat keputusan direksi Pelindo II HK/56/5/10/PS.II/09 tanggal 9 September 2009 Pasal 9 Huruf c Ayat (1) juga membolehkan penunjukan langsung QCC.

"Saya selaku dirut ditembuskan oleh kepala biro pengadaan tidak melihat lagi jalan keluar untuk menyelesaikan tugas pengadaan itu karena telah 9 kali lelang gagal, sementara tekanan besar akibat kongesti 3 pelabuhan,"  kata R.J. Lino.

baca juga

Pada tanggal 18 Januari 2010 saat menerima tembusan kabiro pengadaan, R.J. Lino mengaku juga memberikan solusi melalui disposisi memo atas nota dinas direktur operasional teknik dan biro pengadaan yang isinya agar proses selanjutnya diundang langsung, di antaranya untuk Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China, ZPMC China, dan Doosan dari Korea. Selain itu, direktur teknik operasi dan biro pengadaan juga diberi ruang untuk menambah calon peserta lainnya.

"Kata 'di antaranya' tidak pernah disinggung di dakwaan KPK dan ini diundang pemilihan langsung bukan untuk penunjukan langsung seperti dalam dakwaan KPK," ungkap R.J. Lino.

Ketiga perusahaan yang disebut diundang untuk melakukan pengadaan dengan penunjukan langsung itu disebut R.J. Lino karena ketiganya adalah supplier yang sudah menunjukkan hasil baik di Terminal JST Jalan Koja Tanjung Priok dan terminal peti kemas di Pelabuhan China.

"Perlu yang mulai ketahui pengadaan QCC adalah satu-satunya proses yang saya alami sebagai dirut yang ikut terlibat mencari solusi setelah 9 kali gagal. Penetapan pemenang, pengadaan, serta besar nilai kontrak sepenuhnya tanggung jawab direktur terkait, sedangkan saya selaku dirut sama sekali tidak terlibat,"  katanya.

Menurut dia, manajemen PT Pelindo II saat pengadaan tersebut berusaha keras untuk menekan biaya pengadaan jauh lebih rendah dari budget yang tersedia.

"Saya ulangi budget yang tersedia itu dibuat oleh direksi sebelumnya, bukan direksi saya," tambah RJ Lino.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28 Miliar Terkait Pengadaan Crane di Pelindo II

RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28 Miliar Terkait Pengadaan Crane di Pelindo II

Foto | Senin, 09 Agustus 2021 | 15:35 WIB

Kasus Pelindo, RJ Lino Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat

Kasus Pelindo, RJ Lino Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:43 WIB

Pelindo II: Trestle Pelabuhan Internasional Kijing Ambruk Dihantam Tongkang

Pelindo II: Trestle Pelabuhan Internasional Kijing Ambruk Dihantam Tongkang

Kalbar | Kamis, 15 Juli 2021 | 06:20 WIB

Komisi VI Minta Pelindo II Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Komisi VI Minta Pelindo II Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

DPR | Selasa, 06 Juli 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Jokowi Disebut Mulai Beri Sinyal Pisah dengan Prabowo, Benarkah?

Video | Rabu, 30 September 2026 | 15:45 WIB

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

Kenalin Om Jauh Deputi Bakom Timothy Ivan, Heryanto Tanaka Penyuap Hakim Agung

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:44 WIB

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

5 Tahun Dibiarkan Semrawut, Kabel di Kuningan Barat Bikin Pengendara Sering Terpeleset!

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:43 WIB

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Jokowi dan PSI Makin Percaya Diri, Pengamat Singgung Potensi Pecah Kongsi

Video | Rabu, 30 September 2026 | 15:42 WIB

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Honda Keluarkan Mobil Keluarga Harga Setara Innova Zenix Hybrid

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 15:41 WIB

Review Serial Honor Thy Mother: Mengulik Duka dan Ambisi dalam Keluarga

Review Serial Honor Thy Mother: Mengulik Duka dan Ambisi dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 15:40 WIB

Bansos dan KJP Banyak yang Putus, DPRD DKI Desak Pengelolaan Desil Balik ke Daerah

Bansos dan KJP Banyak yang Putus, DPRD DKI Desak Pengelolaan Desil Balik ke Daerah

News | Rabu, 30 September 2026 | 15:38 WIB

5 Moisturizer Ekstrak Mawar untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Awet Muda di Usia 45 Tahun ke Atas

5 Moisturizer Ekstrak Mawar untuk Samarkan Garis Halus dan Bikin Awet Muda di Usia 45 Tahun ke Atas

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 15:38 WIB

5 Masker Wajah dari Bunga Mawar untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Garis Halus di Usia 40 Tahun

5 Masker Wajah dari Bunga Mawar untuk Cerahkan Wajah dan Cegah Garis Halus di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 15:37 WIB

Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan

Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 15:35 WIB

×