RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28 Miliar Terkait Pengadaan Crane di Pelindo II

Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 09 Agustus 2021 | 15:35 WIB
  • Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) berbincang dengan JPU KPK usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021).  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) berbincang dengan JPU KPK usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino bersiap meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino bersiap meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
    Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) berbincang dengan JPU KPK usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021).  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino bersiap meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
  • Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino meninggalkan ruangan usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (kanan) berbincang dengan JPU KPK usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/8/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino merugikan negara US$ 1.997.740 atau sekitar Rp 28,7 miliar (kurs Rp 14.375) dalam pengadaan 3 Quay Container Crane di perusahaannya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI