Kasus Pelindo, RJ Lino Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 04 Agustus 2021 | 09:43 WIB
Kasus Pelindo, RJ Lino Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino menaiki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Jaksa dari Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tersangka Richard Joost Lino atau RJ Lino untuk segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

"Hari ini, jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah melimpahkan berkas perkara terdakwa RJ Lino ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/8/2021).

Ali menyebut, penahanan RJ Lino sepenuhnya kini menjadi kewenangan majelis hakim PN Tipikor, Jakarta Pusat. Sementara itu, RJ Lino akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Menurut Ali, Jaksa KPK kini hanya menunggu jadwal yang diberikan majelis hakim dalam sidang perdana pembacan surat dakwaan RJ Lino.

"Menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang nantinya memimpin persidangan dan juga penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," ucap Ali.

Dalam dakwaan Jaksa, RJ Lino disangkakan pertama : Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kedua, Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dalam kasus rasuah tersebut, RJ Lino diduga telah merugikan negara yang dilakukannya dalam pemeliharaan tiga unit QCC sebesar USD 22.828. Untuk harga kontrak keseluruhan USD 15,5 juta, terdiri dari USD 5,3 juta untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang.

Kemudian, USD 4,9 juta untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang dan USD 5,2 juta untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.

baca juga

Namun, kata Alexander, penyidik telah memiliki hasil yang berbeda berdasarkan data dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB). Dari data tersebut terkuak, jika harga pokok produksi (HPP) ternyata hanya USD 2,9 juta untuk QCC Palembang, sedangkan untuk QCC Panjang USD 3,3 juta dan untuk QCC Pontianak USD 3,3 juta.

"Selain itu, akibat perbuatan tersangka RJ Lino ini, KPK juga telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar USD 22,8 ribu," kata Alex.

Sementara, kata Alex, untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut BPK tidak menghitung nilai kerugian Negara.

"Yang pasti yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh. Sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pengadaan QCC Tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II," ujar Alex.

Mantan Direktur Pelindo II itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tahun 2015. Kini yang ia menjadi tahanan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Ditolak, Kubu RJ Lino Kecewa

Praperadilan Ditolak, Kubu RJ Lino Kecewa

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:26 WIB

Tok! Hakim Tunggal Tolak Praperadilan RJ Lino

Tok! Hakim Tunggal Tolak Praperadilan RJ Lino

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:58 WIB

Gugat KPK, Putusan Praperadilan RJ Lino Dibacakan Hari Ini

Gugat KPK, Putusan Praperadilan RJ Lino Dibacakan Hari Ini

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 07:41 WIB

Serahkan 56 Bukti, KPK Harap Hakim Tolak Gugatan Praperadilan RJ Lino

Serahkan 56 Bukti, KPK Harap Hakim Tolak Gugatan Praperadilan RJ Lino

News | Senin, 24 Mei 2021 | 10:23 WIB

Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum

Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:29 WIB

KPK Absen di Sidang Perdana Praperadilan, Kubu RJ Lino Kecewa

KPK Absen di Sidang Perdana Praperadilan, Kubu RJ Lino Kecewa

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 15:01 WIB

KPK Absen di Praperadilan RJ Lino, Sidang Ditunda Dua Pekan Ke Depan

KPK Absen di Praperadilan RJ Lino, Sidang Ditunda Dua Pekan Ke Depan

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 14:06 WIB

Terkini

Ramalan Shio Paling Beruntung di Tahun Kambing Api 2027

Ramalan Shio Paling Beruntung di Tahun Kambing Api 2027

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Kronologi Ribut Sesama Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta yang Kini Dibidik Polisi

Kronologi Ribut Sesama Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta yang Kini Dibidik Polisi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:34 WIB

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:33 WIB

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Malang | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

×