DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Tangerang Selatan
Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Depok
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
Jawa Tengah
- Kabupaten Temanggung
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kota Magelang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
- Jawa Timur
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bojonegoro
Perlu diketahui, penurunan level Kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.
Kemudian, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Itulah daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1, 2, dan 3. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Ini Aturan PPKM Jawa-Bali Sampai 3 Januari 2022 Terlengkap