Pemerkosaan Santriwati Termasuk Kejahatan Luar Biasa, Presiden Jokowi Instruksikan Ini

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 14 Desember 2021 | 15:17 WIB
Pemerkosaan Santriwati Termasuk Kejahatan Luar Biasa, Presiden Jokowi Instruksikan Ini
Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)

Suara.com - Presiden Jokowi diketahui telah menyampaikan tanggapan dan instruksi terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung oleh pelaku yang bernama Herry Wirawan.

Melansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga menyampaikan tanggapan dan instruksi dari Presiden Jokowi.

Menurut Menteri Bintang, Presiden Jokowi meminta agar pelaku yang memperkosa santriwati di Bandung ditindak tegas. Dia juga menekankan agar penanganan hukuman terhadap Herry Wirawan (pelaku) dilakukan secara tegas.

Tak hanya itu ia juga meminta agar kondisi korban menjadi priorotas.

“Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini,” kata dia, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (14/12/ 2021).

Dalam arahannya, Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam  acara pembukaan Kongres Ekonomi Umat II MUI pada Jumat (10/12/2021). [Tangkapan Layar Youtube MUI]
Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam acara pembukaan Kongres Ekonomi Umat II MUI pada Jumat (10/12/2021). [Tangkapan Layar Youtube MUI]

Lebih lanjut, Menteri Bintang menyebut bahwa Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri PPPA untuk melakukan koordinasi lintas sektoral dan Kejati untuk bertindak cepat terkait aksi cabul ke para santriwati ini.

Dikatakan pula bahwa aksi bejat Herry Wirawan merupakan bentuk kejahatan yang sangat luar biasa.

"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," kata Bintang.

baca juga

Terkait korban, presiden juga sudah meminta agar kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.

“Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya,” katanya.

Untuk diketahui, Herry Wirawan dipolisikan atas kasus pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Bandung. Atas perbuatannya itu, beberapa orang santriwati bahkan hamil dan melahirkan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Beri Pendampingan Pada Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

Kemensos Beri Pendampingan Pada Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 14:38 WIB

Tak Mau Ada Masalah Lagi, Pemprov Jabar akan Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Tak Mau Ada Masalah Lagi, Pemprov Jabar akan Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Jabar | Selasa, 14 Desember 2021 | 05:30 WIB

Antisipasi Kasus Herry Wirawan Terulang, Pemprov Jabar Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Antisipasi Kasus Herry Wirawan Terulang, Pemprov Jabar Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Jogja | Senin, 13 Desember 2021 | 23:13 WIB

Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan

Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan

Jogja | Senin, 13 Desember 2021 | 23:08 WIB

Vaksinasi Anak di Kota Cirebon Tunggu Arahan Kemenkes RI

Vaksinasi Anak di Kota Cirebon Tunggu Arahan Kemenkes RI

Jabar | Senin, 13 Desember 2021 | 21:54 WIB

Dituding Tutupi Kasus Herry Wirawan, Ridwan Kamil Beri Balasan Menohok ke Denny Siregar Cs

Dituding Tutupi Kasus Herry Wirawan, Ridwan Kamil Beri Balasan Menohok ke Denny Siregar Cs

Banten | Selasa, 14 Desember 2021 | 08:55 WIB

Terkini

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:19 WIB

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:18 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir

Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:17 WIB

3 Tablet Rasa Laptop yang Support WPS Office PC Level, Review Puas Kerja Lebih Praktis

3 Tablet Rasa Laptop yang Support WPS Office PC Level, Review Puas Kerja Lebih Praktis

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15 WIB

Tayang Agustus, Song Kang dan Lee Jun Young Bintangi Drama Bertemakan Musik

Tayang Agustus, Song Kang dan Lee Jun Young Bintangi Drama Bertemakan Musik

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15 WIB

Kejutkan Penggemar! Film Baru Alvin and the Chipmunks Akan Tayang pada 2028

Kejutkan Penggemar! Film Baru Alvin and the Chipmunks Akan Tayang pada 2028

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15 WIB

Sukacita Gamelan: Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Merayakan Spirit Kebersamaan

Sukacita Gamelan: Yogyakarta Gamelan Festival ke-31 Merayakan Spirit Kebersamaan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:14 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Jangan Asal Buang Puntung Rokok

Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Jangan Asal Buang Puntung Rokok

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:13 WIB

×