Guru Besar IPB Sebut Regulasi Pemerintah Belum Cukup untuk Pencegahan Korupsi Kehutanan

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 16 Desember 2021 | 19:33 WIB
Guru Besar IPB Sebut Regulasi Pemerintah Belum Cukup untuk Pencegahan Korupsi Kehutanan
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hariadi Kartodihardjo, menilai regulasi-regulasi yang dibuat pemerintah untuk pencegahan korupsi termasuk di sektor kehutanan sebetulnya sudah cukup lengkap. Tapi masih ada 5 hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk melakukan pencegahan.

Hariadi menyebutkan bahwa praktik-praktik korupsi yang kerap dilakukan di sektor kehutanan itu melalui suap perizinan, korupsi melalui instrumen negara, korupsi kelembagaan korupsi dari perilaku swasta hingga korupsi pemda.

Dari situ, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan peraturan menteri untuk melakukan pencegahan.

"Tetapi pertanyaannya kan kenapa sebetulnya regulasi yang sudah lengkap seperti itu tidak juga membuat sesuatu yang terkait dengan suap dan seterusnya," kata Hariadi dalam diskusi bertajuk "Transparansi dan Anti Korupsi Dalam Pengelolaan Hutan di Indonesia" secara virtual, Kamis (16/12/2021).

Menurut Hariadi, regulasi tersebut belum cukup untuk melakukan pencegahan korupsi.

Ia menilai setidaknya ada 5 hal yang mesti dilakukan pemerintah.

Pertama, Hariadi melihat kalau Indonesia tidak memiliki undang-undang yang mengatur soal benturan kepentingan. Semisal, pihak pelaksana dan pihak pengawas memiliki hubungan kerabat.

Situasi itu dikhawatirkan bisa menjadi peluang praktik korupsi dan belum ada regulasi yang bisa melarangnya.

Kedua, pemerintah juga tidak memiliki ruang untuk melakukan tinjauan untuk mengurangi pasal-pasal yang bisa malah memungkinkan adanya praktik korupsi.

baca juga

"Sementara kita sudah tahu sebetulnya ada instrumen dan sudah diterapkan di beberapa negara yang disebut CIA atau CRA sebelum peraturan dirilis," tuturnya.

Ketiga ialah terkait kebijakan pengendalian monopoli. Hariadi menyebut sudah ada peraturan presiden untuk mengatur hal tersebut.

"Tapi belum pernah kita lihat hasilnya itu seperti apa," ucapnya.

Keempat yakni menggeser regulasi atau pedoman dari prosedur kerja ke output. Banyak yang menganggap kalau semakin cara kerja maka semakin banyak pelanggaran yang akan muncul.

Menurut Hariadi, bukan itu penyebabnya. tetapi soal pedoman-pedoman prosedur kerja.

"Semakin banyak pedoman-pedoman prosedur kerja itu yang seringkali tidak sesuai dengan kondisi lapangan itu tetapi dipaksakan untuk dijalankan dan akhirnya pasti ada kecurangan," tuturnya.

Terakhir ialah memperhatikan tata kelola keuangan partai politik. Hal tersebut dinilainya sangat menentukan ada tidaknya praktik korupsi di sektor kehutanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Auriga Nusantara: Deforestasi di 10 Provinsi Meningkat, Pelakunya Masih Sama

Auriga Nusantara: Deforestasi di 10 Provinsi Meningkat, Pelakunya Masih Sama

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 17:28 WIB

Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan

Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:29 WIB

Raih Skor Sangat Baik, KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi

Raih Skor Sangat Baik, KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:36 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ingatkan Bahaya Orang Pintar Tapi Tak Berintegritas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ingatkan Bahaya Orang Pintar Tapi Tak Berintegritas

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 20:28 WIB

Terkini

Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara

Tren Lari Baru di Jakarta, Padukan Olahraga dan Budaya Kuliner Nusantara

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 10:19 WIB

Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini

Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:08 WIB

6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run

6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 10:03 WIB

5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang

5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 10:01 WIB

Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani

Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 10:01 WIB

Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande

Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 09:56 WIB

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:52 WIB

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 09:47 WIB

Mengurai Symbolic Immortality dan Obsesi Prabowo Menciptakan Program Baru

Mengurai Symbolic Immortality dan Obsesi Prabowo Menciptakan Program Baru

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 09:44 WIB

×