Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kapolri, Minta Kasusnya Diusut Tuntas

Jum'at, 17 Desember 2021 | 05:45 WIB
Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kapolri, Minta Kasusnya Diusut Tuntas
Nge Je Ngay (70) didampingi kuasa hukumnya, Aldo, menyampaikan aduan soal kasus mafia tanah ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA), Senin (13/12/2021). [Ist]

Belakangan, Polres Metro Jakarta Barat mengklaim akan melayangkan surat panggilan kedua terhadap AG selaku tersangka dalam kasus mafia ini. Panggilan kedua akan dilayangkan setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama penyidik.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo ketika itu memastikan proses hukum terhadap tersangka masih berjalan.

"Terkait kasus tersebut mekanisme penyidikan tetap berjalan, penyidik juga akan melakukan pemanggilan kedua kepada tersangka," kata Ady kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Ady mengemukakan bahwasanya kasus ini juga telah mendapat atensi dari Biro Wasidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Sementara, terkait belum ditahannya AG dalam kasus ini menurutnya berdasar pertimbangan daripada penyidik.

"Terkait dengan upaya paksa berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif dari penyidik. Intinya penyidik masih terus bekerja sesuai dengan prosedur hukum," kata dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI