Suara.com - Virus COVID-19 varian omicron sudah masuk ke Indonesia melalui pasien berinisial N di Wisma Atlet Jakarta dan masih ada lima kasus probable omicron yang masih menunggu hasil pemeriksaan.
Indonesia cukup beruntung satu kasus terkonfirmasi dan lima kasus probable omicron ini terdeteksi di tempat isolasi terpusat yang bisa dengan mudah diisolasi sehingga virus tidak menyebar ke masyarakat luas.
"Seluruh kasus Omicron di Wisma Atlet maupun lima probable lainnya terkonfirmasi saat melakukan karantina," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Kamis (16/12/2021).
Namun yang perlu menjadi perhatian adalah pasien N ini adalah petugas kebersihan di Wisma Atlet yang tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri dalam waktu dekat.
Budi menduga ia tertular saat bertugas karena sering berinteraksi dekat dengan pasien COVID-19 di Wisma Atlet.
"Kita belajar dari Hong Kong memang terjadi juga seperti itu, jadi karena dia melayani pasien sehingga akibatnya dia tertular," ucapnya.
Kemenkes menyatakan belum terjadi penularan lokal omicron di Indonesia. Artinya, pasien N diduga bukanlah kasus pertama omicron di Indonesia, melainkan ada seorang dari luar negeri yang terinfeksi omicron lalu menulari N.
Sumber penularan pertama tersebut hingga saat ini masih diinvestigasi oleh pemerintah.
"Penelusuran riwayat kontak kasus ini sedang diinvestigasi lebih lanjut pada siapa pun yang pernah berinteraksi erat dengan kasus positif," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito.
Baca Juga: Perbedaan Varian Omicron dan Delta: Mutasi, Kemanjuran Vaksin, hingga Gejala
Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 menilai situasi ini berbahaya, lemahnya prosedur pemeriksaan genetik virus dengan metode whole genome sequencing yang dilakukan Kementerian Kesehatan kembali membuat perbatasan negara kecolongan masuk varian baru.
"Kami menyoroti genome sequencingnya tidak berjalan dengan baik, kalau dengan baik harusnya kasus pertama itu si pelaku perjalanan dari luar negeri tersebut. Ini lagi-lagi tamparan keras soal genome sequencing dan karantina untuk pelaku perjalanan dari luar negeri," kata Relawan LaporCovid-19, Andika Ramadhan kepada Suara.com.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan mencatat sudah ada 6.234 kasus mutasi virus COVID-19 di Tanah Air yang termasuk dalam varian yang menjadi konsen atau variant of concern dari Organisasi Kesehatan Dunia WHO.
Ribuan varian itu terdiri dari 1 kasus varian Omicron, 81 kasus varian Alpha, 22 kasus varian Beta, dan 6.124 kasus varian Delta.
Angka tersebut didapatkan dari 10.313 jumlah kumulatif sekuens yang diperiksa sejak Januari - 13 Desember 2021 di 935 laboratorium pemeriksa COVID-19 di Indonesia.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman berharap pemerintah sudah melakukan tracing yang benar terhadap semua kontak erat terhadap kasus ini karena kewajiban pemerintah adalah melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment).