Varian Omicron Masuk Indonesia, Performa Tes WGS Jangan Kecolongan Lagi

RR Ukirsari Manggalani, Stephanus Aranditio

Jum'at, 17 Desember 2021 | 06:33 WIB
Varian Omicron Masuk Indonesia, Performa Tes WGS Jangan Kecolongan Lagi
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron (Envato)

"Masalahnya ada tidak yang keluar masuk, kalau ada cari, perkuat tracing kontaknya dan harus dikarantina, meskipun tidak harus di PCR tapi harus dikarantina, itu lebih baik dan sebagainya di fasilitasi oleh pemerintah," ucap Dicky.

Meski begitu, Dicky menilai pengetatan aktivitas masyarakat belum perlu dilakukan sebab pencegahan omicron tetap sama yakni dengan tetap disiplin protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Serta segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar terlindungi dari ancaman lonjakan kasus COVID-19.

"Tindak lanjutnya tidak serta merta harus PPKM level 3 atau masifkan PCR, tidak seperti itu, kita sudah ada dalam putusan yang relatif benar, tinggal meningkatkan konsistensi dan kedisiplinannya," ucapnya.

Diketahui, kasus pertama Varian Omicron ditemukan pada seorang pasien COVID-19 berinisial N yang merupakan petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.

Awalnya pasien N bersama dua orang lain terdeteksi positif Covid-19 pada saat tes rutin di Wisma Atlet pada 8 Desember 2021.

Lalu ketiga sampel mereka dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk diperiksa variannya dengan menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) pada 10 Desember 2021.

Hasil WGS menunjukkan sampel pasien N terkonfirmasi positif varian omicron per tanggal 15 Desember.

Kasus ini sudah dikonfirmasi oleh adalah lembaga independen global yang melaporkan varian-varian virus, GISAID.

baca juga

Ketiga orang ini tengah dikarantina di Wisma Atlet dan tidak mengalami gejala; tidak ada demam, tidak batuk, dan sudah di tes PCR kembali pada 3 hari setelahnya dan hasilnya negatif COVID-19.

Selain itu, masih ada 5 kasus probable Omicron, dua kasus adalah warga negara Indonesia yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris, keduanya tengah diisolasi di Wisma Atlet.

Sementara tiga kasus probable lainnya adalah warga negara asing dari China yang mendarat di Manado dan tengah diisolasi di sana.

Sampel positif COVID-19 kelima orang tersebut saat ini tengah diperiksa oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa

Hasil Pemeriksaan Kejiwaan, Siskaeee Dinyatakan Sehat dan Tak Alami Gangguan Jiwa

Entertainment | Kamis, 08 Februari 2024 | 11:32 WIB

Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Audit BPK, Ini yang Akan Dilakukan Telkom

Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Audit BPK, Ini yang Akan Dilakukan Telkom

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2023 | 21:26 WIB

LIVE STREAMING: Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tersangka

LIVE STREAMING: Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Tersangka

Video | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Terima LHP-LKPP 2021 Dari BPK, Jokowi: Predikat WTP Bukanlah Tujuan Akhir

Terima LHP-LKPP 2021 Dari BPK, Jokowi: Predikat WTP Bukanlah Tujuan Akhir

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB