Temuan Kasus Omicron, Satgas Penangangan Covid-19: Jangan Abai Terapkan Prokes

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 17 Desember 2021 | 10:43 WIB
Temuan Kasus Omicron, Satgas Penangangan Covid-19: Jangan Abai Terapkan Prokes
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Penemuan kasus Omicron pertama menjadi peringatan bahwa kita harus tetap waspada, dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes), tanpa perlu khawatir berlebihan. Protokol kesehatan kesehatan menjadi sarana pencegahan yang mudah dan murah untuk dilakukan masyarakat.

“Kondisi kasus yang cenderung baik seyogyanya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan. Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat, termasuk berbagai penyesuaian kebijakan berdasarkan dinamika perkembangan Covid-19, baik secara nasional maupun global.

Wiku menegaskan, adanya perubahan kebijakan dari waktu ke waktu yang menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan kebijakan, yang tentunya semata-mata untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi meningkatnya kasus Covid-19.

Dia minta seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah dan terus membekali diri dengan informasi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan orang lain.

“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaatinya. Kebijakan ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera dalam SE Satgas No. 25,” tegas Wiku.

Ia berharap, berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan Covid-19 dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dan Satgas akan terus mendukung setiap langkah hukum yang ditetapkan oleh aparat.

“Satgas Covid-19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang. Satgas berharap, seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wiku.

Satgas Bukan Superbody
Hal senada diungkapkan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, terkait dugaan aliran dana Rp40 juta yang diterima oleh Satgas Penanganan Covid-19 dari selebgram untuk menghindari kewajiban karantina sepulang dari perjalanan luar negeri.

“Kami semua tentu merasa terganggu, seolah-olah aliran Rp40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang benderang," tegas Sonny.

Ia menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 bukan superbody, karena tidak memiliki bidang kewenangan penindakan.

Setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku, tentu menjadi ranah aparat penegak hukum. Sonny juga berharap, agar setiap elemen masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan menjadikan platform komunikasi milik Satgas Penanganan Covid 19 dan pemerintah, sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait Covid-19.

“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan sekali lagi, agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu-isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Netizen agar bijak dan mendukung upaya kita bersama mengakhiri pandemi di tengah tantangan menjelang libur Nataru dan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia,” tutup Sonny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penularan Varian Omicron, Pemerintah Isolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran

Cegah Penularan Varian Omicron, Pemerintah Isolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:44 WIB

Usai Arahan Presiden, Wali Kota Tangerang Gelar Rapat Antisipasi Pencegahan Kasus Omicron

Usai Arahan Presiden, Wali Kota Tangerang Gelar Rapat Antisipasi Pencegahan Kasus Omicron

Banten | Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:34 WIB

Jangan Lengah, Pakai Masker dan Jaga Jarak Tetap Harus Dilakukan Saat Pergi ke Pasar

Jangan Lengah, Pakai Masker dan Jaga Jarak Tetap Harus Dilakukan Saat Pergi ke Pasar

Health | Kamis, 16 Desember 2021 | 22:50 WIB

Rakor Kasus Omicron Pertama, Pemerintah Berupaya Tekan Jumlah Pasien dan Angka Kematian

Rakor Kasus Omicron Pertama, Pemerintah Berupaya Tekan Jumlah Pasien dan Angka Kematian

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 20:50 WIB

Cegah Varian Omicron Meluas, Satgas Covid-19 Tegaskan Lagi Pentingnya Protokol Kesehatan

Cegah Varian Omicron Meluas, Satgas Covid-19 Tegaskan Lagi Pentingnya Protokol Kesehatan

Health | Kamis, 16 Desember 2021 | 19:24 WIB

Wabup Richi Aprian Klaim Pemilihan Wali Nagari Berjalan Aman

Wabup Richi Aprian Klaim Pemilihan Wali Nagari Berjalan Aman

Sumbar | Kamis, 16 Desember 2021 | 13:25 WIB

Terkini

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:56 WIB

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

Demi Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Siap Gerah di Kantor: Batasi Penggunaan AC dan Listrik Kemensos

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:17 WIB

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:00 WIB

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

Sempat Diadang Warga Lenteng Agung, TNI AD: Itu Penertiban Aset Negara, Bukan Sengketa Lahan

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:35 WIB

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

Trump Ancam Hancurkan Iran, Tak Peduli Hukum Internasional Dilanggar

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:29 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:27 WIB

Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin

Di Tengah Perang Iran, Ucapan Kontroversial Donald Trump Berpotensi Bikin Marah Vladimir Putin

News | Selasa, 07 April 2026 | 08:16 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!

Bareskrim Ungkap Peran Vital The Doctor: Penyuplai Narkoba Ko Erwin dan White Rabbit Jakarta!

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:58 WIB

Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!

Belum Kering Luka Serangan Drone Iran, Tentara Amerika Sudah Diminta Kerja Lagi!

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:55 WIB

Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump

Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:44 WIB