Temuan Kasus Omicron, Satgas Penangangan Covid-19: Jangan Abai Terapkan Prokes

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 17 Desember 2021 | 10:43 WIB
Temuan Kasus Omicron, Satgas Penangangan Covid-19: Jangan Abai Terapkan Prokes
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Penemuan kasus Omicron pertama menjadi peringatan bahwa kita harus tetap waspada, dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes), tanpa perlu khawatir berlebihan. Protokol kesehatan kesehatan menjadi sarana pencegahan yang mudah dan murah untuk dilakukan masyarakat.

“Kondisi kasus yang cenderung baik seyogyanya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan. Mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua, mari bersama kita pertahankan kondisi yang terkendali ini, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sebagai cara yang paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat, termasuk berbagai penyesuaian kebijakan berdasarkan dinamika perkembangan Covid-19, baik secara nasional maupun global.

Wiku menegaskan, adanya perubahan kebijakan dari waktu ke waktu yang menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan kebijakan, yang tentunya semata-mata untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi meningkatnya kasus Covid-19.

Dia minta seluruh elemen masyarakat untuk tidak lengah dan terus membekali diri dengan informasi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, sehingga tidak lagi terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan orang lain.

“Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk mempelajari kebijakan yang berlaku dan mentaatinya. Kebijakan ini dibuat tidak pandang bulu dan ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan yang tertera dalam SE Satgas No. 25,” tegas Wiku.

Ia berharap, berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan Covid-19 dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dan Satgas akan terus mendukung setiap langkah hukum yang ditetapkan oleh aparat.

“Satgas Covid-19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang. Satgas berharap, seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wiku.

Satgas Bukan Superbody
Hal senada diungkapkan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, terkait dugaan aliran dana Rp40 juta yang diterima oleh Satgas Penanganan Covid-19 dari selebgram untuk menghindari kewajiban karantina sepulang dari perjalanan luar negeri.

baca juga

“Kami semua tentu merasa terganggu, seolah-olah aliran Rp40 juta itu ke kami. Oleh karenanya, pengungkapan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat kami dukung agar terang benderang," tegas Sonny.

Ia menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 bukan superbody, karena tidak memiliki bidang kewenangan penindakan.

Setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku, tentu menjadi ranah aparat penegak hukum. Sonny juga berharap, agar setiap elemen masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan menjadikan platform komunikasi milik Satgas Penanganan Covid 19 dan pemerintah, sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait Covid-19.

“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan sekali lagi, agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu-isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Netizen agar bijak dan mendukung upaya kita bersama mengakhiri pandemi di tengah tantangan menjelang libur Nataru dan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia,” tutup Sonny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Penularan Varian Omicron, Pemerintah Isolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran

Cegah Penularan Varian Omicron, Pemerintah Isolasi RSDC Wisma Atlet Kemayoran

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:44 WIB

Usai Arahan Presiden, Wali Kota Tangerang Gelar Rapat Antisipasi Pencegahan Kasus Omicron

Usai Arahan Presiden, Wali Kota Tangerang Gelar Rapat Antisipasi Pencegahan Kasus Omicron

Banten | Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:34 WIB

Jangan Lengah, Pakai Masker dan Jaga Jarak Tetap Harus Dilakukan Saat Pergi ke Pasar

Jangan Lengah, Pakai Masker dan Jaga Jarak Tetap Harus Dilakukan Saat Pergi ke Pasar

Health | Kamis, 16 Desember 2021 | 22:50 WIB

Rakor Kasus Omicron Pertama, Pemerintah Berupaya Tekan Jumlah Pasien dan Angka Kematian

Rakor Kasus Omicron Pertama, Pemerintah Berupaya Tekan Jumlah Pasien dan Angka Kematian

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 20:50 WIB

Cegah Varian Omicron Meluas, Satgas Covid-19 Tegaskan Lagi Pentingnya Protokol Kesehatan

Cegah Varian Omicron Meluas, Satgas Covid-19 Tegaskan Lagi Pentingnya Protokol Kesehatan

Health | Kamis, 16 Desember 2021 | 19:24 WIB

Wabup Richi Aprian Klaim Pemilihan Wali Nagari Berjalan Aman

Wabup Richi Aprian Klaim Pemilihan Wali Nagari Berjalan Aman

Sumbar | Kamis, 16 Desember 2021 | 13:25 WIB

Terkini

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:05 WIB

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:49 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:45 WIB

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:41 WIB

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:35 WIB

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:30 WIB

×