Kapal Kargo Inggris dan Denmark Tabrakan di Laut Baltik, Pihak Berwenang Tahan Dua Orang

Jum'at, 17 Desember 2021 | 12:54 WIB
Kapal Kargo Inggris dan Denmark Tabrakan di Laut Baltik, Pihak Berwenang Tahan Dua Orang
Ilustrasi kapal tenggelam. (Shutterstock)

Di Swedia, setiap orang yang menyebabkan kematian karena melakukan kelalaian berat dapat diancam dengan hukuman penjara hingga enam tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI