Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke). (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan LPDP Pusat menyediakan kuota beasiswa luar negeri bagi seratus putra-putri Betawi.
  • Gubernur Pramono Anung menginisiasi program tersebut pada Sabtu, 11 April 2026, di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
  • Fauzi Bowo menekankan pentingnya generasi muda Betawi meningkatkan daya saing agar mampu berkompetisi secara global dan lokal.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memperjuangkan hak putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan di luar negeri melalui program beasiswa.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan jajaran pengelola LPDP Pusat untuk merealisasikan rencana tersebut.

"Memang tidak bisa kalau Jakarta secara sendiri, Jakarta akan bekerja sama dengan LPDP Pusat. Dalam term pertama mungkin kami akan mengirim kurang lebih 100 mahasiswa, dan dari situ saya akan memberikan kuota untuk anak-anak Betawi, anak Jakarta," tutur Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).

Pramono menegaskan bahwa pemberian kuota khusus ini merupakan upaya untuk memberikan kesempatan bagi generasi muda Betawi.

"Kenapa itu kami berikan? Karena bagaimanapun, tentunya kami juga harus memberikan kesempatan untuk anak-anak Betawi bisa sekolah di luar," jelasnya.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menyampaikan apresiasi atas atensi yang diberikan pemerintah.

Namun, figur yang akrab disapa Foke ini memberikan wejangan agar generasi muda Betawi tidak terlena dengan kemudahan yang diberikan.

"Betawi mesti kompetitif di mana saja," tegasnya.

Foke mengingatkan bahwa daya saing yang tinggi merupakan kunci utama agar anak-anak Betawi tidak terasingkan di tanah kelahirannya sendiri.

baca juga

"Jangan dijadikan anak emas. Kalau nggak bisa kompetitif, jangan jadi orang. Apalagi mau jadi tuan di kampungnya sendiri," lanjut dia.

Ia pun memberikan perumpamaan ekstrem mengenai standar kualitas yang harus dimiliki anak Betawi agar mampu memenangkan persaingan di Jakarta.

"Kalau nggak kompetitif, orang lain pada ngomel. Iya kan? Andai kata Betawi nilainya 6, nggak cukup. Mesti 11 nilainya, baru cukup buat bisa kompetitif di Jakarta," pungkas Foke.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Berlumpur Setu Babakan Bikin Wisata Anjlok, Pemprov DKI Akhirnya Turun Tangan!

Jalan Berlumpur Setu Babakan Bikin Wisata Anjlok, Pemprov DKI Akhirnya Turun Tangan!

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:59 WIB

Apa Itu Witch Hunt? Istilah yang Viral di Tengah Huru-hara Awardee LPDP

Apa Itu Witch Hunt? Istilah yang Viral di Tengah Huru-hara Awardee LPDP

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 11:29 WIB

Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?

Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:07 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×