Viral Tersangka Fortuner Tabrak Lari Bukan Pelaku, Begini Penjelasan Korban

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 17 Desember 2021 | 13:50 WIB
Viral Tersangka Fortuner Tabrak Lari Bukan Pelaku, Begini Penjelasan Korban
Ilustrasi kecelakaan. [Envato Elements]

Suara.com - Viral pengakuan seorang korban ditabrak Mobil Fortuner VRZ berplat dinas Polri 3488-07. Disebut, peristiwa itu terjadi bulan Agustus 2021 lalu.

Di mana mobil jenis Toyota Fortuner itu menabrak mobil Mercedez Benz dan mobil Peugeot.

MF (18) merupakan salah satu korban yang ditabrak pengendara Fortuner yang dikemudikan secara melawan arah. Kejadian tabrakan itu memang terjadi sudah empat bulan lalu.

Namun, pernyataan MF melalui akun Twitter bernama @Ferdn menyebut sosok supir Fortuner yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi bukan pelaku yang sebenarnya. Cuitan MF di akun media sosialnya itu pun viral.

"Yup betul dari Agustus, polisi menetapkan tersangka yang berbeda dengan yang kami lihat di malam kejadian. Dan sampai sekarang masih menguap kasusnya. Tersangka sampai sekarang tidak ditahan," isi cuitan akun Twitter MF dikutip, Jumat (17/12/2021).

Ketika dikonfirmasi, MF meyakini melihat pelaku yakni supir Fortuner saat peristiwa tabrak lari terjadi. Namun, dalam penetapan tersangka, ia menilai polisi berbeda dalam menetapkan tersangka dalam perkara itu.

Apalagi, MF melihat wajah pelaku ketika pengemudi Fortuner itu sempat menurunkan kaca mobilnya, ketika insiden terjadi.

"Saat setelah tabrakan besar terjadi dia posisi sudah buka kaca dan muka terlihat jelas dengan kami di mobil," ucap MF dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).

Menurut MF cukup berbeda kondisi fisik sopir mobil Fortuner yang saat di lokasi tabrakan dengan ketika sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.

baca juga

"Dari bentuk warna kulit sangat spesifik. Kulit lebih bersih. Tapi tersangka sekarang kulitnya sawo matang," ucapnya.

Maka itu, MF menegaskan bahwa tersangka yang ditetapkan polisi berbeda dengan pelaku tabrak lari yang mengemudikan mobil Fortuner itu.

"Jadi pokoknya si tersangka sekarang ini yang sudah ditetapkan bukan orang yang saya lihat di mobil kejadian," ungkap MF.

Dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menanggapi terkait informasi yang disampaikan MF melalui akun Twitternya itu.

Menurut Sambodo, lebih baik MF nantinya dapat menyampaikan itu di persidangan nantinya. Bila adanya perbedaan dengan kasus yang ditangani oleh polisi.

"Kalau berkeyakinan lain silakan disampaikan di persidangan," ucap Sambodo.

Sambodo menyebut anggotanya dalam menyelidiki kasus ini sudah sesuai prosedur. Ada sejumlah barang bukti yang memang ditujukan kepada tersangka AS.

Banyak keterangan saksi termasuk pengakuan tersangka bahwa dia yang mengemudikan Fortuner tersebut pada malam itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Sambodo mengatakan, AS terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas karena dengan sengaja melawan arah dan melakukan tabrak lari.

"Saudara AS kami tetapkan sebagai tersangka, dengan alat bukti keterangan saksi, CCTV, kerusakan kendaraan, dan setelah cek ulang TKP, serta gelar perkara penyidik yang sudah dilakukan," kata Sambodo dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Minggu (22/8/2021) lalu.

Dia menegaskan bahwa tersangka AS bukanlah anggota Polri melainkan sopir dari anggota Polri aktif yang menyalahgunakan pelat nomor kendaraan bosnya.

Pelaku bukan anggota Polri, pelaku kalau di KTP-nya adalah pelajar atau mahasiswa, tapi saat ini bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan," tegasnya.

Atas perbuatannya tersangka AS dikenakan empat pasal sekaligus dalam UU Lalu Lintas 2/2009; Pasal 310 ayat 1, Pasal 311 ayat 2, Pasal 311 ayat 3, dan Pasal 312.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar asal Gedong Tataan Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

Pelajar asal Gedong Tataan Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

Lampung | Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:55 WIB

Videonya Viral Karena Mengabaikan Korban Tabrak Lari, Begini Nasib Polisi di Sulsel

Videonya Viral Karena Mengabaikan Korban Tabrak Lari, Begini Nasib Polisi di Sulsel

Sulsel | Kamis, 16 Desember 2021 | 09:09 WIB

Viral Mobil Polisi Cuek Lewati Korban Tabrak Lari, Netizen: Tugas Mengawal Bukan Menolong

Viral Mobil Polisi Cuek Lewati Korban Tabrak Lari, Netizen: Tugas Mengawal Bukan Menolong

Bogor | Rabu, 15 Desember 2021 | 11:24 WIB

Terekam Mobil Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Jalanan, Warganet: Berlalu Begitu Saja

Terekam Mobil Polisi Abaikan Korban Tabrak Lari di Jalanan, Warganet: Berlalu Begitu Saja

Hits | Rabu, 15 Desember 2021 | 10:31 WIB

Sudah Sepi Pembeli karena Lampu Dimatikan, Penjual Martabak Jadi Korban Tabrak Lari

Sudah Sepi Pembeli karena Lampu Dimatikan, Penjual Martabak Jadi Korban Tabrak Lari

Jawa Tengah | Selasa, 07 Desember 2021 | 17:00 WIB

Perempuan Pelaku Tabrak Lari Polisi Tuban Divonis 2 Tahun Penjara, Korban Meninggal

Perempuan Pelaku Tabrak Lari Polisi Tuban Divonis 2 Tahun Penjara, Korban Meninggal

Jatim | Kamis, 02 Desember 2021 | 20:08 WIB

Keluarga Korban Tabrak Lari di Simpang Charitas Palembang Harap Pelaku Terungkap

Keluarga Korban Tabrak Lari di Simpang Charitas Palembang Harap Pelaku Terungkap

Sumsel | Senin, 29 November 2021 | 11:58 WIB

Terkini

Tak Semua Pasien Kanker Payudara Harus Jalani Mastektomi, Ada Pilihan Operasi Lain

Tak Semua Pasien Kanker Payudara Harus Jalani Mastektomi, Ada Pilihan Operasi Lain

Health | Minggu, 01 November 2026 | 15:57 WIB

Lautan Manusia Padati Monas, Dubes Palestina Terharu: Dukungan Rakyat Indonesia Sangat Luar Biasa!

Lautan Manusia Padati Monas, Dubes Palestina Terharu: Dukungan Rakyat Indonesia Sangat Luar Biasa!

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:55 WIB

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Liabilitas PANI Susut Rp2 Triliun di Kuartal III-2026, Laba Bersih Naik 145 Persen

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:45 WIB

Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia

Legislator Sebut Andrea Bocelli Bantu Perluas Promosi Budaya Indonesia

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 15:38 WIB

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:36 WIB

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:35 WIB

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:30 WIB

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:29 WIB

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:26 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

×