WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

Bella

Minggu, 01 November 2026 | 15:36 WIB
WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang
Warga berupaya memadamkan api yang membakar hutan dan lahan di Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/9/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym]
baca 10 detik
  • WALHI Region Kalimantan mendesak Bareskrim Polri mengumumkan identitas 20 korporasi tersangka karhutla beserta pemilik manfaat akhirnya pada hari Minggu di Pontianak.
  • Polri dan kementerian terkait diminta memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin serta menjatuhkan hukuman pidana kepada direksi korporasi.
  • Bareskrim Polri mencatat 104 laporan kasus karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare di wilayah konsesi perusahaan.

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Region Kalimantan mendesak Polri mengungkap identitas 20 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keterbukaan itu dinilai penting agar penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga menyentuh perusahaan dan pihak yang berada di balik operasionalnya.

WALHI meminta identitas perusahaan, induk usaha, hingga pemilik manfaat akhir (beneficial owner) diumumkan kepada publik. Penegakan hukum juga didesak tidak berhenti pada proses pidana, tetapi dilanjutkan dengan sanksi administratif berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha.

"WALHI Kalbar mendesak Bareskrim Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup tidak sekadar menerapkan pasal pidana formal. Harus ada tindakan tegas berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha bagi korporasi yang terbukti lalai maupun sengaja membakar lahan konsesinya," kata Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat Sri Hartini di Pontianak, Minggu.

Menurut Sri, pengungkapan identitas korporasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transparansi penegakan hukum dan upaya memberikan efek jera.

Ia menilai penetapan 20 korporasi sebagai tersangka seharusnya menjadi momentum untuk membenahi pengawasan dan perlindungan ekosistem gambut serta kawasan hutan. Sebab, kebakaran yang terus berulang menunjukkan masih adanya persoalan dalam pencegahan di wilayah konsesi.

Tak hanya 20 korporasi tersangka, WALHI Region Kalimantan juga meminta Polri membuka identitas 23 perusahaan yang direkomendasikan untuk dicabut izinnya. Informasi mengenai lokasi operasional dan grup usaha yang menaungi perusahaan tersebut juga dinilai perlu disampaikan kepada publik.

WALHI turut mendesak agar pertanggungjawaban hukum menjangkau jajaran direksi dan komisaris yang terlibat dalam pengambilan kebijakan perusahaan, bukan hanya pekerja di lapangan.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Janang Firman Palanungkai menyoroti pentingnya kesetaraan penegakan hukum antara masyarakat dan korporasi. Ia mengingatkan adanya kasus peladang di Kalimantan Tengah yang sebelumnya dikriminalisasi dalam perkara karhutla.

"Jangan sampai Polri tegas ke peladang, tetapi lemah ke korporasi. Publik punya hak mengetahui siapa saja nama korporasi yang terlibat dan di mana lokasi beroperasinya," katanya.

baca juga

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono mengatakan pengungkapan identitas perusahaan harus diikuti penanganan persoalan tata kelola lingkungan dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat.

Berdasarkan catatan WALHI Region Kalimantan, Bareskrim Polri memaparkan terdapat 104 laporan polisi terkait dugaan karhutla yang melibatkan korporasi, dengan total luas lahan terbakar mencapai 29.168,78 hektare.

Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 20 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 23 perusahaan direkomendasikan untuk dicabut izin usahanya.

Selain penindakan pidana dan administratif, WALHI meminta perusahaan yang terbukti bertanggung jawab diwajibkan memulihkan ekosistem gambut dan lingkungan yang rusak. Korporasi juga harus menanggung biaya pemulihan serta ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak asap karhutla.

"WALHI menilai penanganan karhutla harus disertai pembenahan tata kelola kawasan hutan, pengawasan konsesi, dan perlindungan masyarakat terdampak agar kebakaran tidak terus berulang setiap tahun," kata Raden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:26 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Suahasil Akui APBN Habis RP 60 T buat Banjir Sumatra & Karhutla, Belanja Negara Naik ke Rp 3.942 T

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:09 WIB

OMC Tekan Hotspot Karhutla Papua Selatan dari 1.169 Jadi 65 Titik

OMC Tekan Hotspot Karhutla Papua Selatan dari 1.169 Jadi 65 Titik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:42 WIB

356 Perusahaan Diperiksa soal Karhutla, Jumhur Ancam Cabut Izin Korporasi Nakal!

356 Perusahaan Diperiksa soal Karhutla, Jumhur Ancam Cabut Izin Korporasi Nakal!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

DPR Desak Pidana Maksimal Korporasi Nakal Pelaku Karhutla Berulang

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Strategi Emiten Sawit Hadapi Masalah Sosial Imbas Karhutla

Strategi Emiten Sawit Hadapi Masalah Sosial Imbas Karhutla

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:22 WIB

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

AGRA Kecam Barikade Berlapis Aparat saat Demo, Tuding Prabowo-Gibran Abaikan Rakyat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Tanpa Upah, Haruskah Kita Biarkan Relawan Berjuang dengan Uang Sendiri?

Tanpa Upah, Haruskah Kita Biarkan Relawan Berjuang dengan Uang Sendiri?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Terkini

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

WALHI Desak Polri Buka Identitas 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Jangan Hanya Jerat Peladang

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:36 WIB

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Arti Mimpi Kehujanan Basah Kuyup: Pertanda Baik atau Peringatan?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:35 WIB

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Suho EXO dan Park Hee Soon Jadi Ayah-Anak di Film Aksi A Father's Secret

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:30 WIB

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Viva Whitening Cream Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Intip Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 15:29 WIB

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

BPBD Sebut Karhutla Kaltim Tembus 10 Ribu Hektare, Paser Catat Kasus Terbanyak

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:26 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Penuhi Panggilan KPK, Jaro Ade Diperiksa soal Kasus Upah Pungut di Bogor

Bogor | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 15:16 WIB

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

PDB Per Kapita Vietnam Diproyeksi Salip Indonesia, Bukti Ekonomi RI Tertinggal?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

Prediksi Liverpool vs Arsenal: The Gunners Dibayangi Rekor Buruk di Anfield

Prediksi Liverpool vs Arsenal: The Gunners Dibayangi Rekor Buruk di Anfield

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 15:15 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, SDI Soroti Korupsi dan Kesenjangan Kesejahteraan

Menuju Indonesia Emas 2045, SDI Soroti Korupsi dan Kesenjangan Kesejahteraan

News | Minggu, 01 November 2026 | 15:14 WIB

×