Periksa Sejumlah Saksi, KPK Perkuat Bukti Aliran Uang Terkait Izin Kebun Sawit di Kuansing

Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:25 WIB
Periksa Sejumlah Saksi, KPK Perkuat Bukti Aliran Uang Terkait Izin Kebun Sawit di Kuansing
Ilustrasi Gedung KPK.

Sedangkan, Andi Putra selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI