Eks Bos Garuda Hadinoto Soedigno, Terdakwa Korupsi Pengadaan Pesawat Meninggal Dunia

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 20 Desember 2021 | 09:00 WIB
Eks Bos Garuda Hadinoto Soedigno, Terdakwa Korupsi Pengadaan Pesawat Meninggal Dunia
Mantan Direktur Operasional PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno. [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Terdakwa Hadinoto Soedigno dinyatakan meninggal dunia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia periode 2007- 2012 menghembuskan nafas terakhirnya karena sakit.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Terdakwa Hadinoto meninggal di rumah sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Minggu (19/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Informasi yang kami peroleh benar meninggal dunia di RS Abdi Waluyo, Jakarta karena sakit," kata Ali dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).

Ali menyebut selama Hadinoto berada di tahanan. Ia sempat dibantarkan untuk mendapatkan perawatan medis atas rekomendasi dokter di KPK.

"Sebelumnya almarhum beberapa waktu lalu, sempat dibantarkan untuk mendapatkan perawatan medis sebagaimana rekomendasi dari Dokter Rutan KPK," ungkap Ali.

Lebih lanjut, jenazah almarhum Hadinoto kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Diserahkan oleh perwakilan tim Jaksa bersama pihak Rutan KPK kepada pihak keluarga," katanya.

Hadinoto diketahui sudah divonis pengadilan tingkat pertama. Hadinoto diputus delapan tahun penjara oleh majelis hakim.

Hadinoto terbukti korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) tbk.

baca juga

Hadinoto dalam penerimaan suap dari Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

Hadinoto menerima uang suap bersama eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Diketahui, Satar dan Seotikno sudah divonis majelis hakim.

Suap diterima Hadinoto dan Satar bukan hanya dari pengadaan mesin pesawat. Namun, juga menerima suap dari proyek-proyek yag dikerjakan PT. Garuda Indonesia.

Hadinoto diduga menerima uang dari Soetikno senilai USD 2,3 juta dan EUR 477,5 ribu. Uang itu, diberikan dengan dikirim ke rekening HDS (Hadinoto) di Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Jaksa KPK Alami Kecelakaan saat Jogging Pagi, Riyono Butuh Donor Darah di Rumah Sakit

Eks Jaksa KPK Alami Kecelakaan saat Jogging Pagi, Riyono Butuh Donor Darah di Rumah Sakit

News | Minggu, 19 Desember 2021 | 14:41 WIB

Tanggapan Firli Bahuri Tentang Telegram Mutasi Oleh Kapolri Listyo Sigit

Tanggapan Firli Bahuri Tentang Telegram Mutasi Oleh Kapolri Listyo Sigit

Bekaci | Minggu, 19 Desember 2021 | 14:11 WIB

Dimutasi Polri, Firli Bahuri Tetap Ketua KPK

Dimutasi Polri, Firli Bahuri Tetap Ketua KPK

Sumut | Minggu, 19 Desember 2021 | 11:55 WIB

Kapolri Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri

Kapolri Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri

Sulsel | Minggu, 19 Desember 2021 | 08:30 WIB

Dirdik KPK Setyo Budiyanto Dapat Promosi Jadi Kapolda NTT, Firli Bahuri: Kami Bangga

Dirdik KPK Setyo Budiyanto Dapat Promosi Jadi Kapolda NTT, Firli Bahuri: Kami Bangga

News | Sabtu, 18 Desember 2021 | 20:13 WIB

Tambah Penahanan 30 Hari, Bupati Kuansing Andi Putra Bakal Nikmati Tahun Baru di Rutan KPK

Tambah Penahanan 30 Hari, Bupati Kuansing Andi Putra Bakal Nikmati Tahun Baru di Rutan KPK

News | Sabtu, 18 Desember 2021 | 13:52 WIB

Kasus Suap Izin Kebun Sawit, KPK Segera Adili Penyuap Bupati Kuansing Andi Putra

Kasus Suap Izin Kebun Sawit, KPK Segera Adili Penyuap Bupati Kuansing Andi Putra

News | Sabtu, 18 Desember 2021 | 12:31 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×