Kasus Suap Izin Kebun Sawit, KPK Segera Adili Penyuap Bupati Kuansing Andi Putra

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 18 Desember 2021 | 12:31 WIB
Kasus Suap Izin Kebun Sawit, KPK Segera Adili Penyuap Bupati Kuansing Andi Putra
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra (tengah) dengan menggunakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Berkas penyidikan tersangka Sudarso, penyuap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra telah rampung. Sudarso yang merupakan pihak swasta akan segera disidang kasus perkara izin kebun sawit di Kabupaten Kuansing.

"Dilaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dengan Tersangka SDR (Sudarso) General Manager PT AA dari tim penyidik pada Tim Jaksa karena seluruh isi kelengkapan berkas perkara telah dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali fikri dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

Penahanan terhadap Sudarso akan kembali ditambah selama 20 hari. Sejak 17 Desember sampai 5 Januari 2021. Ia, akan kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK Pada Pomdam Jaya Guntur.

Selama ditahan, Jaksa KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk menyiapkan surat dakwaan untuk diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tpikor).

"Persidangan diagendakan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadila Negeri Pekanbaru," imbuhnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut Bupati Andi Putra dan pihak swasta Sudarso ditetapkan tersangka dalam korupsi perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Menurut Lili, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU dimaksud adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.

Lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT AA yang dipersyaratkan tersebut, terletak di Kabupaten Kampar. Dimana, seharusnya berada di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Agar persyaratan ini dapat terpenuhi, SDR (Sudarso) kemudian mengajukan surat permohonan ke AP (Andi Putra) selaku Bupati Kuantan Singingi dan meminta supaya kebun kemitraan PT AA di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan," ucap Lili.

baca juga

Kemudian, Sudarso dan Andi Putra melakukan pertemuan.

Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU. Seharusnya di bangun di Kabupaten Kuantan Singingi dibutuhan minimal uang Rp2 miliar.

"Diduga telah terjadi kesepakatan antara AP (Andi Putra) dengan SDR (Sudarso) terkait adanya pemberian uang dengan jumlah tersebut," ungkapnya.

Uang yang diterima oleh Andi Putra dari Sudarso kata Lili, diserahkan secara bertahap. Pada September 2021, diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta.

"Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR (Sudarso) diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP (Andi Putra) dengan menyerahkan uang sekitar Rp200 juta," kata Lili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Perkuat Bukti Aliran Uang Terkait Izin Kebun Sawit di Kuansing

Periksa Sejumlah Saksi, KPK Perkuat Bukti Aliran Uang Terkait Izin Kebun Sawit di Kuansing

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:25 WIB

Firli Bahuri Ikut Bersuara soal Presidential Threshold, Ferdinand: Fokus Berantas Korupsi

Firli Bahuri Ikut Bersuara soal Presidential Threshold, Ferdinand: Fokus Berantas Korupsi

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:24 WIB

KPK Sebut Perhitungan Kerugian Negara Di Kasus RJ Lino Jadi Terobosan Baru

KPK Sebut Perhitungan Kerugian Negara Di Kasus RJ Lino Jadi Terobosan Baru

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 10:50 WIB

Terkini

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:32 WIB

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 06:15 WIB

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

×